Ini BPJS SYARIAH

Adapun skema program BPJS Kesehatan syariah, calon peserta ketika mengajukan pendaftaran maka diberikan dua pilihan formulir, yaitu :

. BPJS Konvensional
. BPJS Syariah.
Untuk Formulir syariah terdapat akad sesuai syariah dan penempatan dananya juga di bank syariah, sehingga unsur gharar, maisir, riba hilang.

Sementara mengenai denda jika peserta telat membayar iuran setiap bulan sebesar 2 persen, bahwa uang denda tersebut tidak digunakan untuk kepentingan BPJS Kesehatan, melainkan dikembalikan lagi ke masyarakat yang membutuhkannya melalui perobatan.

Dengan kata lain Denda itu masuk ke dana iuran, jadi ini bisa memperbesar pelayanan ke masyarakat.