MENGAPA WAJIB PUNYA "PAYPAL"

Apa itu PayPal? dan Apakah saya membutuhkan PayPal? Perlu kamu ketahui, PayPal adalah alat pembayaran online yang paling terkenal dan terpercaya dari dulu hingga kini. Hampir semua merchant di dunia menggunakan PayPal sebagai pembayarannya selain Kartu Kredit.

Nah, tentunya setiap orang di dunia ini setidaknya wajib memiliki 1 akun PayPal, sama seperti Facebook atau Twitter. Karena dengan PayPal, kita sama saja memiliki rekening bank online, bisa menyimpan uang dan menariknya kapan saja.

Lalu, Apa saja manfaat dan kenapa kita harus memiliki PayPal?
Bisa Menerima dan Melakukan Pembayaran OnlineJika kamu pernah bermain PPC atau semacamnya, terutama yang di luar negeri, maka mereka tentu akan mengirimkan pembayaran melalui PayPal. Oleh karena itu kenapa kamu harus punya PayPal.

Tarik Dollar ke Rekening Pribadi
Salah satu keunggulan PayPal lainnya adalah kemudahan menarik saldo ke Bank yang ada di Dunia, termasuk Indonesia. Jika PayPal kamu memiliki saldo, kamu bisa saja menarik seluruh saldo yang ada kedalam bentuk Rupiah, cukup memasukan rekening bank kamu di Akun PayPal.

PayPal (Hampir ada) di Seluruh Dunia
Hadir di jaringan global, terdapat di 190 Negara dengan 17 Mata uang membuat PayPal menjadi semakin terpercaya dalam soal finansial online, tentu hal ini akan mempermudah kamu dalam melakukan transaksi online dimana dan kapan saja.

PayPal Aman
PayPal dinobatkan Menjadi Transaksi Online Paling Aman 2013 ribuan transaksi di PayPal yang terjadi setiap menitnya tentu menjadi 'mangsa empuk' tersendiri untuk para Hacker yang ada di Dunia. Tapi PayPal memiliki sistem keamanan yang kuat, hingga pada bulan November 2013, PayPal dinobatkan sebagai Alat Pembayaran Online Paling aman.

PayPal Gratis
Pembuatan akun PayPal adalah Gratis alias tidak dikenakan biaya sepeser-pun. Dan hebatnya, tidak ada limit saldo di PayPal.

Tertarik untuk memiliki PayPal? Kamu bisa daftar diri kamu di PayPal sekarang.

Jalantikus©

BUAT PASPOR SEHARI JADI

Apakah kabar tersebut benar? Berikut penjelasan dari Ditjen Imigrasi.

Dalam siaran pers yang diterima detikcom Jumat (24/7/2015), Ditjen Imigrasi membenarkan belum lama ini marak pemberitaan mengenai permohonan paspor di beberapa pesan singkat seperti BBM, whatsapp, SMS, dan sejenisnya belakangan ini, dengan isi pemberitaan sebagai berikut:

"Kepada khalayak ramai diberitahukan bahwa format Paspor RI mulai awal bulan September mengalami perubahan yang sangat signifikan yakni tidak adanya lagi halaman legalisasi Kepala Kantor Imigrasi.

Tidak perlu panik apabila akan ke LN termasuk umroh dan haji dengan mendatangi kantor imigrasi sehingga terjadi peningkatan pelayanan.

Paspor model lama masih tetap berlaku dengan secara bertahap akan ditarik apabila telah habis masa berlaku. Paspor model baru mengikuti standard ICAO yang diberlakukan dan diikuti oleh paspor-paspor negara-negara di seluruh dunia paling lambat tahun 2015.

Penuh dengan security fiture yang bisa dilihat kasat mata maupun dengan bantuan alat dan dapat dibaca "Machine Readable Passport" yang terpasang di tempat-tempat pemeriksaan imigrasi pada negara yang akan dikunjungi.

Tolong pemberitahuan ini disebarluas kan kepada seluruh handai taulan, juga teman untuk menghindari ekses misal: penipuan, percaloan juga perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab mengingat konsumen paspor terdiri dari seluruh lapisan masyarakat dan usia dari mulai tenaga kerja yang rentan menjadi obyek penipuan dan orang orang yang kurang mendapatkan informasi tentang paspor.

Secara perlahan akhir tahun ini percaloan akan otomatis hilang karena permohonan akan diproses melalui system berdasarkan no antrian elektronik dan SEHARI JADI.

Sistem akan online dengan BNI dan pembayaran dilakukan di sana. Tidak ada lalu lintas uang lagi di kantor imigrasi. Uji coba sekarang sedang dilakukan di kantor imigrasi Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Pelayanan sehari jadi.

Silahkan kunjungi kedua kantor itu. Daftar online dulu di: https://onlinedpri.imigrasi.go.id bawa KTP, passport lama, surat lahir, dan KK. Foto di sana, fotocopy juga disana juga, karena copy ada size khusus. Biaya Rp.255.000,- – Sehari selesai".

Pesan tersebut beredar melalui pesan berantai di masyarakat. Terkait pesan itu berikut klarifikasi dari Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Heriyanto:

1. Kami memahami pemberitaan yang beredar di masyarakat tersebut intinya menginformasikan hal-hal positif terkait layanan keimigrasian. Namun mengingat kondisi pelayanan keimigrasian yang terus berkembang guna meningkatkan kinerja dan prestasi, khususnya dalam memberikan pelayanan keimigrasian, maka terdapat beberapa hal yang mengalami perubahan dan pembaharuan. Untuk itu, guna menghindari adanya kesimpangsiuran informasi dan kebenaran pemberitaan, perlu kami klarifikasikan beberapa hal terkait Penerbitan Paspor tanpa Tanda Tangan Pejabat, Layanan Paspor Satu Hari Selesai,Pembayaran Layanan Keimigrasian melalui BNI, dan Tarif LayananKeimigrasian;

2. Direktorat Jenderal Imigrasi senantiasa melakukan terobosan-terobosan baru dalam mewujudkan percepatan pelayanan di bidang keimigrasian khususnya pelayanan paspor kepada masyarakat pengguna jasa keimigrasian, salah satunya seperti penerbitan paspor tanpa tanda tangan pejabat, sebagaimana yang telah diumumkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi secara resmi kepada Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia dan perwakilan RI di luar negeri tanggal 05 Juni 2013, yang mengacu pada Standardisasi Fitur Pelayanan Paspor yang tertuang dalam dokumen 9303, International Civil Aviation Organization (ICAO).

Oleh karena itu, memang benar bahwa saat ini pemohon yang mengajukan permohonan paspor di Kantor Imigrasi, akan mendapatkan blanko paspor yang didalamnya tidak terdapat lagi halaman tanda tangan pejabat yang mengeluarkan. Sedangkan untuk paspor RI yang telah diterbitkan oleh kantor imigrasi sebelum pengumuman itu berlaku, di mana masih terdapat halaman tanda tangan pejabat yang mengeluarkan dan sudah diterima oleh pemohon, tetap dapat digunakan sebagai Dokumen Perjalanan RI yang sah dan masih berlaku sampai masa berlaku paspor tersebut habis.

3. Memang benar, pada April 2013 imigrasi telah menerapkan pelayanan penggantian paspor SATU HARI SELESAI atau yang disebut dengan One Day Service (ODS), yang diujicobakan di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Namun terhitung sejak 26 Januari 2014, sebagai program aksi Direktorat Jenderal Imigrasi di tahun 2014, skema tersebut telah dikembangkan menjadi Sistem Pelayanan Paspor Terpadu (SPPT) atau disebut dengan One Stop Service (OSS) yang sudah diterapkan di 120 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia. Apabila ODS hanya dapat melayani penggantian paspor di 2 Kantor Imigrasi, maka SPPT/OSS memberikan pelayanan pembuatan dan penggantian paspor (untuk penggantian paspor karena hilang atau rusak, syarat dan ketentuan berlaku) yang dapat dilakukan di 120 Kantor imigrasi yang sudah menerapkan sistem SPPT/OSS. Skema SPPT/OSS memangkas keharusan pemohon untuk datang berkali-kali guna menyelesaikan permohonan paspor. Dengan SPPT/OSS, pemohon paspor hanya cukup datang dua kali guna menyerahkan berkas, melakukan wawancara dan pengambilan foto dan sidik jari, kemudian melakukan pengambilan paspor maksimal 4 hari kerja setelah foto dan wawancara.

4. Pembayaran layanan permohonan paspor memang dilakukan melalui BNI per tanggal 01 Oktober 2013;

5. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 2014, terhitung mulai tanggal 03 Juli 2014, berlaku harga baru tarif layanan keimigrasian, di mana tarif yang dikenakan untuk paspor biasa 48 halaman (berikut dengan jasa penggunaan teknologi penerbitan dokumen keimigrasian berbasis biometrik) sebesar Rp 355.000,- dan paspor elektronik (e-passport) 48 halaman (berikut dengan jasa penggunaan teknologi penerbitan dokumen keimigrasian berbasis biometrik) sebesar Rp 655.000,-.

Semua terobosan dalam pelayanan tersebut diperkenalkan dan diterapkan guna menciptakan good governance di Jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi, sehingga pelayanan yang diberikan bersifat transparan, adil dan akuntabel. Silahkan datang dan buktikan dengan mengurus sendiri dokumen perjalanan anda di Kantor-kantor Imigrasi terdekat. Mari jadikan Imigrasi lebih baik.

Detikcom

Asal Warna Kembang Api

Selama bulan Ramadan hingga menjelang lebaran, kita pasti sering melihat kembang api dinyalakan di setiap malam. Warna-warni mereka yang indah tentu memberikan kesemarakan tersendiri. Tapi, apakah Anda pernah bertanya bagaimana kembang api bisa meletus dan menghasilkan beraneka warna ledakan?

Nah, profesor kimia dari Universitas Washington, John Conkling, sudah memiliki jawabannya. Menurut John, warna-warnai dari ledakan kembang api itu berasal dari campuran senyawa logam berukuran kecil yang dimasukkan dalam serbuk kembang api.

Untuk membuat warna merah misalnya dibutuhkan senyawa logam Strontium, sementara untuk warna biru dibutuhkan logam tembaga.

Nantinya, logam-logam itu akan dibentuk bola kecil-kecil seukuran kedelai (hingga kelereng) dan diletakkan secara terpisah dari serbuk peledak kembang api.Jika kembang api yang Anda beli berbentuk roket, butiran-butiran senyawa logam itu terletak di bagian bawah moncong roket.

Nah, saat kembang api dinyalakan, serbuk peledak akan menerbangkan kembang api itu ke angkasa. Di saat yang sama, api dari sumbu akan terus terbakar hingga menjalar ke bagian atas tempat campuran-campuran senyawa logam tadi di simpan. Dan saat itulah akan muncul ledakan yang memancarkan api warna-warni ke segala penjuru.

Menariknya, jenis warna kembang api juga mempengaruhi kualitas dan harganya. Menurut blogger ahli kimia, Andy Bruning, beberapa senyawa logam penghasil warna sulit diciptakan, sehingga harganya akan lebih mahal dari yang lain. Misalnya, senyawa logam penghasil warna biru dan ungu.

"Karena pembuatannya sulit, kembang api yang bagus biasanya bisa dilihat dari seberapa banyak warna biru yang dihasilkan. Warna ungu juga demikian, karena untuk menciptakan warna ungu dibutuhkan campuran senyawa penghasil warna biru dan merah," ujar Andy, Daily Mail

Untuk lebih jelasnya, simak daftar di bawah ini!

Dari mana warna kembang api berasal?

Warna merah dihasilkan oleh logam Strontium
Warna oranye dihasilkan oleh logam Kalsium
Warna kuning dihasilkan oleh logam Sodium
Warna hijau dihasilkan oleh logam Barium
Warna biru dihasilkan oleh logam tembaga
Warna ungu dihasilkan oleh campuran tembaga dan Strontium
Warna silver dihasilkan oleh campuran Magnesium dan Aluminium
Warna putih dihasilkan oleh campuran Magnesium, Aluminium, dan Titanium
Merdeka.com

TIP MERAWAT BUSI MOTOR / MOBIL

Busi motor merupakan perangkat pengapian yang bertugas memantikan api listrik dalam sebuah rangkaian proses pembakaran di dalam mesin motor. Api yang dihasilkan dari busi inilah yang membuat mesin menjadi hidup dan menyala.

Jika busi motor ini kotor dan akhirnya bermasalah, maka sudah dapat dipastikan bahwa motor tidak akan hidup alias “mogok”.

Mungkin Anda bertanya, kenapa busi motor bisa kotor?
Ada beberapa hal yang membuat busi motor menjadi kotor, diantaranya debu, kotoran, maupun kerak yang timbul akibat usia busi yang sudah berumur.

Berikut adalah tips bagaimana cara membersihkan busi motor Anda.

Hindari menggosok kepala busi dengan amplas

Pada umumnya, orang membersihkan busi motor dengan cara mengampelasnya. Penggunaan amplas untuk membersihkan kepala busi yang kotor terhitung merupakan cara yang jitu untuk membuat mesin motor kembali menyala sehingga cara ini banyak dilakukan baik oleh mereka yang membersihkan busi di rumah, maupun tukang mesin di bengkel-bengkel.

Namun sebenarnya cara membersihkan busi motor dengan ampelas sebenarnya kurang baik, karena dapat membuat lapisan elektroda atau torak menjadi tipis yang akan membuat jarak kepala busi dengan elektroda menjadi renggang.

Tidak merendam busi motor di dalam cairan bensin atau minyak tanah.

Banyak montir di bengkel-bengkel kerap melakukan cara ini. Tujuannya ialah untuk agar kotoran yang menempel pada busi dapat cepat terlepas.

Ada yang mengatakan bahwa cara membersihkan busi motor seperti ini kurang tepat karena zat-zat di dalam bensin maupun minyak tanah dapat malah dapat memicu timbulnya kotoran pada busi motor.

Sikat kawat untuk membersihkan busi

Cara membersihkan busi sepeda motor yang benar yaitu menggunakan sikat kawat yang sebelumnya sudah dilumuri menggunakan bensin. Membersihkan busi motor dari kotoran dan kerak menggunakan sikat kawat memang lebih memakan waktu dan membutuhkan kesabaran.

Namun hasil yang didapatkan akan lebih maksimal, ditambah lagi cara membersihkan busi sepeda motor dengan sikat kawat ini dapat membuat busi motor tetap awet. Oleh karena itu cara membersihkan busi motor dengan sikat kawat, menurut kami adalah cara yang terbaik.

Pengapian busi

Setelah membersihkan busi motor dari kotoran, kini saatnya Anda untuk mengetes pengapian busi. Jika bunga api atau percikan api yang dihasilkan sudah terbilang normal yaitu percikan api berwarna biru, maka proses membersihkan busi sudah selesai.

Namun jika percikan api masih terhalang oleh kerak, lebih baik Anda menghilangkan kerak tersebut terlebih dahulu menggunakan sikat kawat.

Untuk perawatan busi, sebaiknya ganti busi setiap 10.000 Km atau sesuai dengan keadaan motor Anda. Jangan hanya fokus pada busi, karena kabel busi yang sudah lama tidak diganti juga dapat menyebabkan kerja busi menjadi tidak maksimal.

Pengertian SHU (Sisa Hasil Usaha) Koperasi, rumus pembagian usaha dan prinsip pembagiannya

Berikut ini diuraikan secara kompleks arti dari sisa hasil usaha dalam koperasi atau yang lebih dikenal dengan (SHU) koperasi. SHU Koperasi adalah sebagai selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue ) atau biasa dilambangkan (TR) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost) dengan lambang (TC) dalam satu tahun waktu. Lebih lanjut pembahasan mengenai pengertian koperasi bila ditinjau menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah sebagai berikut:

• SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

• SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.

• Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.

• Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ARTKoperasi.

• Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.

• Semakin besar transaksi(usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.

Dalam proses penghitungannya, nilai SHU anggota dapat dilakukan apabila beberapa informasi dasar diketahui sebagai berikut:

SHU total kopersi pada satu tahun buku

Bagian (persentase) SHU anggota

Total simpanan seluruh anggota

Total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota

Jumlah simpanan per anggota

Omzet atau volume usaha per anggota

Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota

Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota.

Rumus Pembagian SHU

MenurutUU No. 25/1992 pasal5 ayat1

• Mengatakan bahwa“pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.

• Didalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: 

Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, danasosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.

• Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.

Perumusan :

SHU = JUA + JMA, dimana

SHU = Va/Vuk . JUA + Sa/Tms . JMA

Dengan keterangan sebagai berikut :

SHU : sisa hasil usaha

JUA : jasa usaha anggota

JMA : jasa modal sendiri

Tms : total modal sendiri

Va : volume anggota

Vak : volume usaha total kepuasan

Sa : jumlah simpanan anggota

Prinsip-prinsip Pembagian SHU Koperasi

Anggota koperasi memiliki dua fungsi ganda, yaitu:
   Sebagai pemilik (Owner)
   Sebagai pelanggan (Costomer)

Sebagai pemilik, seorang anggota berkewajiban melakukan investasi. Dengan demikian, sebagai investor anggota berhak menerima hasil investasinya.

Disisi lain, sebagai pelanggan, seorang anggota berkewajiban berpartisipasi dalam setiap transaksi bisnis di koperasinya.
Agar tercermin azaz keadilan, demokrasi, trasparansi ,dan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi, maka perlu diperhatikan prinsip-prinsip pembagian SHU sebagai berikut.

SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
Pada hakekatnya SHU yang dibagi kepada anggota adalah yang bersumber dari anggota itu sendiri.
Sedangkan SHU yang bukan berasal dari transaksi dengan anggota pada dasarnya tidak bibagi kepada anggota, melainkan dijadikan sebagai cadang koperasi. Dalam kasus koperasi tertentu, bila SHU yang bersumber dari non anggota cukup besar, maka rapat anggota dapat menetapkannya untuk bibagi secara merata sepanjang tidak membebani Likuiditas koperasi.

Pada koperasi yang pengelolaan pembukuannya sydah bai, biasanya terdapat pemisahan sumber SHU yang berasal dari anggota yang berasal dari nonanggota. Oleh sebab itu, langkah pertama dalam pembagian SHU adalah memilahkan yang bersumber dari hasil transaksi usaha dengan anggota dan yang bersumber dari nonanggota.

SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri
SHU yang diterima setiap anggota pada dasarnya merupakan insentif dari modal yang diinvestasikannya dan dari hasil transaksi yang dilakukan anggota koperasi. Oleh sebab itu, perlu ditentukan proposisi SHU untuk jasa modal dan jasa transaksi usaha yang dibagi kepada anggota.

Dari SHU bagian anggota, harus ditetapkan beberapa persentase untuk jasa modal,misalkan 30% dan sisanya sebesar 70% berate untuk jasa usaha. Sebenarnya belum ada formula yang baku mengenai penentuan proposisi jasa modal dan jasa transaksi usaha, tetapi hal ini dapat dilihat dari struktur pemodalan koperasi itu sendiri.

Apabila total modal sendiri koperasi sebagian besar bersumber dari simpanan-simpanan anggota (bukan dari donasi ataupun dana cadangan), maka disarankan agar proporsinya terhadap pembagian SHU bagian anggota diperbesar, tetapi tidak akan melebihi dari 50%. Hal ini perlu diperhatikan untuk tetap menjaga karakter koperasi itu sendiri, dimana partisipasi usaha masih lebih diutamakan.

Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan
Proses perhitungan SHU peranggota dan jumlah SHU yang dibagi kepada anggota harus diumumkan secara transparan, sehingga setiap anggota dapat dengan mudah menghitung secara kuantitatif berapa bartisipasinya kepada koperasinya.
Prinsip ini pada dasarnya juga merupakan salah satu proses pendidikan bagi anggota koperasi dalam membangun suatu kebersamaan, kepemilikan terhadap suatu badan usaha, dan pendidikan dalam proses demakrasi.

SHU anggota dibayar secara tunai
SHU per anggota haruslah diberikan secara tunai, karena dengan demikian koperasi membuktikan dirinya sebagai badan usaha yang sehat kepada anggota dan masyarakat mitra bisnisnya.

Sumber            :

https://kristantoword.wordpress.com/2014/01/08/pengertian-shu-sisa-hasil-usaha-koperasi-rumus-pembagian-usaha-dan-prinsip-pembagiannya/

Khasiat Luar Biasa Di Balik Lezatnya Kuning Telur

Terkadang sebagian orang menghindari untuk mengkonsumsi kuning telur, Apalagi seseorang yang sedang menjalankan diet sehat. Tak heran, Jika kuning telur selalu disisihkan atau bahkan dibuang karena kurangnya mengenal lebih dalam tentang nutrisi baik di dalamnya. Serta mengganggap jika kuning telur hanya makanan yang berlemak dan mengandung banyak kalori. Selain itu, Ada juga yang menganggap bahwa kuning telur kurang baik untuk kesehatan tubuh.

Sepertinya anggapan yang kurang pas tersebut harus segera diluruskan kembali, kenapa ? Karena kuning telur yang sudah akrab di mata kita, Ternyata mempunyai manfaat yang luar biasa di dalamnya.

Kuning telur merupakan sumber utama untuk memenuhi kebutuhan gizi. Kandungan mineral serta vitamin B kompleks di dalamnya juga sangat penting bagi keseimbangan tubuh. Tak hanya itu saja, Banyak beberapa kandungan nutrisi pada kuning telur yang juga memiliki segudang manfaat untuk membantu menjaga kesehatan tubuh kita. Apa sajakah itu ?, Berikut ulasannya :

Mencegah penyakit kanker
Tahukah anda, Bahwa pada kuning telur ini, Ternyata bisa bermanfaat untuk mencegah penyakit kanker terutama pada kanker payudara dan usus besar. Hal demikian dikarenakan, Bahwa pada kuning telur mengandung vitamin D dan selenium, Yang semuanya itu akan berperan sebagai zat anti-kanker dalam tubuh. Sehingga vitamin dan mineral ini sangat berguna sekali untuk membantu menanggulangi penyakit kanker yang ada.

Menjaga kesehatan otak
Kegunaan kuning telur juga bisa menjaga kesehatan pada otak anda. Hal demikian karena pada kuning telur sendiri memiliki kandungan kolina, Yang berguna untuk meningkatkan fungsi serta kinerja pada otak. Bahkan pada kuning telur ini juga bisa mencegah penyakit depresi dan alzheimer.

Mencegah osteoporosis
Kuning telur, Juga bisa anda konsumsi untuk menguatkan tulang dalam tubuh. Sehingga bisa menjaga tulang agar tetap kuat dan mencegah terjadinya osteoporosis. Oleh karena itu, Mengkonsumsi kuning telur juga cukup baik untuk menjaga tubuh agar tetap dalam kondisi bugar.

Kaya akan nutrisi
Sudah tentu, Kuning telur memiliki asupan nutrisi yang lebih banyak dibandingkan dengan putih telurnya. Pada kuning telur terdapat beberapa nutrisi, Diantaranya kalsium, zat besi, fosfor, dan zat seng. Yang semuanya baik untuk kesehatan tubuh anda.

Membantu membakar lemak
Untuk membakar lemak dalam tubuh, Maka anda bisa mengkonsumsi kuning telur secara rutin. Hal demikian karena nutrisi dan protein yang terkandung pada kuning telur, Bisa membatasi jumlah kalori serta menjaga energi yang ada dalam tubuh.

Selain beberapa manfaat tersebut di atas, Kuning telur juga banyak mengandung mineral, Yang berfungsi untuk mengelola tubuh. Sehingga bisa dikatakan bahwa, Kuning telur merupakan makanan super yang mempunyai gizi lengkap untuk memenuhi kecukupan gizi pada tubuh Anda. Tidak hanya bermanfaat bagi tubuh saja, Bahkan kuning telur juga dipercaya ampuh untuk menyuburkan rambut karena mengandung vitamin A, D, E, lipid, protein serta mineral.

Kuning telur juga sangat dibutuhkan oleh ibu hamil yang sedang mengalami kecenderungan kekurangan darah, Yang disebabkan karena kandungan hemoglobin yang menurun secara tiba – tiba. Dengan mengambil kuning telur mentah lalu memakannya langsung dapat mengatasi masalah ini. Tentunya hal ini juga akan berdampak baik bagi janin yang sedang ada di dalam kandungan.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh University of Massachusetts ( UOM ), Kuning telur kaya akan zeaxanthin dan lutein. Keduanya adalah vitamin untuk menyehatkan mata. Tahukan anda, Jika semakin banyak kita mengkonsumsi kuning telur dengan teratur, Akan melindungi mata kita dari risiko degenerasi macula, Yaitu penurunan ketajaman dalam melihat karena bertambahnya usia. Kuning telur juga merupakan sumber dari vitamin b, b12, Yang berguna untuk pembentukan myelin (zat lemak putih), Atau zat yang berfungsi untuk membantu transmisi antar sel saraf dan melindungi sistem saraf

Nah, Sekarang anda tahu bahwa bukan hanya putih telur saja yang bermanfaat, Akan tetapi kuning telur juga menyimpan sejuta manfaat baik yang luar biasa bagi tubuh kita. Tapi ingat, Jangan mengkonsumsi segala makanan secara berlebihan, Walaupun sejatinya makanan tersebut sangat bermanfaat bagi tubuh. Karena segala sesuatu yang dilakukan dengan berlebihan, Itu sangatlah tidak baik.

Itulah sederatan fakta penting tentang kuning telur, Yang kaya akan nutrisi dan membantu menjaga kesehatan tubuh kita. Semoga bermanfaat..!