DENDA TILANG

Mau Share Nih.
Mengurus Tilang Ternyata Mudah.
Mau cerita nih, 2 minggu lalu, ane kena tilang gara gara naik motor melewati garis putih double dan  dikasih surat tilang warna biru dan beberapa jam kemudian ane di SMS E-TILANG :
Bunyinya Tilang (BRIVA) Anda 2295500xxxxxxxx. Lakukan pembayaran Rp. 500.000 diBRI atau transfer melalui ATM Bank lain sebelum H-4 dari tanggal sidang.

Dari pengalaman ane, ini yang harus dilakukan kalau kena tilang dengan surat biru.

1. Lihat di surat tilang, pak polisi nulis pasal pelanggaran nya kebetulan ane kena psl. 287(1) yg artinya pelanggaran marka jalan.
dan mesti setor 500.000 jelas ane gak mau.

2. Pada saat tanggal sidang, biasanya hari Jum'at gak perlu datang ke Pengadilan selain buang waktu disana juga banyak Calo yg siap "menolong" mengabil SIM / STNK dengan biaya yg berlipat2 dari dendanya ( menurut yg udah pernah diminta 250.000)

3. Pada tanggal sidang kira2 jam 8:00 wib coba buka website pengadilan tempat Bro/Sis disidang.
Kalo ane ke:http://www.pn-jakartapusat.go.id/
Cari menu "Table Pelanggar Tilang". Atau cari di menu Search dibagian atas dan masukan nomor surat tilang Bro/Sis (angka saja). Nanti akan tampil hasil sidang. Berapa denda yg ditetapkan hakim. Kebetulan ane kena 69.000 + 1.000 biaya perkara, Total 70.000.

4. Datang ke Kantor Kejaksaan sesuai wilayah Bo/Sis ditilang kalo ane Kejaksaan Jak-Pus, Bawa surat tilang dan biaya denda. Ane saranin datang pagi banget soalnya antrian buat ambil nomor panggilan bisa lebih dari 50M kecuali selain hari jum'at karena Jum'at Bari sidang jadi banyak yg datang.
Untuk pelanggaran sidang sebelumnya ane saranin jangan datang hari jum'at karena gak akan dilayanin karena hari jum'at khusus pengambilan tanggal sidang hari tersebut.

Abis ambil nomor nanti dipanggil nomornya untuk pembayaran dan setelah pembayaran, langsung bisa ambil SIM/STNK Bro/Sis di loket kejaksaan itu juga.

So simple bukan.. Jadi kalau Bro/Sis kena tilang gak usah bingung atau lewat calo, asal mau luangin waktu prosesnya sesimpel yang di atas.