PROGRAM DAN PENGOPERASIAN CASH REGISTER CASIO TK 3200

Berikut saya bagikan cara pengoperasian dan pemograman mesin cash register CASIO TK 3200. 
Semoga bermanfaat. 

 AWAL  
Pertama kali penggunaan Reg (Reg dlm Posisi kunci OFF) 
1. Kunci posisi Reg 
2. Tekan Angka sesuai posisi kasir 
3. Tekan Open Ganti Kasir 
    1. Kunci posisi Reg 
    2. Tekan Angka Nol ( 0 ) 
    3. Tekan Open  

TRANSAKSI 
1. Kunci posisi Reg 
2. Tekan Harga 
3. Tekan Kode Counter 
4. Validasi Bon  
5. Sub Total 
6. Jumlah uang 
7. CA 


REFOUND 

I. Untuk transaksi yg masih berjalan 
1. Kunci posisi Reg 
2. Transaksi Berjalan yang ingin dikurangi jumlahnya 
3. Tekan angka Jumlah Pengurangan  
4. Tekan Minus ( - )  

II. Transaksi Terakhir dari beberapa transaksi yang berjalan 
1. Kunci posisi RF 
2. Transaksi Berjalan  
3. Tekan Error Cansel  

III. Untuk transaksi yg sudah selesai 
1. Kunci posisi RF 
2. Jumlah Transaksi  
3. Nama counter 
4. Tekan CA  

RESET SEMENTARA 
1. Kunci Posisi X1 
2. Tekan CA 

RESET AKHIR 
1. Kunci Posisi Z1 
2. Tekan CA 

MODAL                      KAS KELUAR                 MONLY REPORT 
1. Jumlah uang       1. Jumlah uang             Kunci Posisi X2/Z2 2. Tekan RC             2. Tekan PD                    Tekan 20 + CA 

INPUT MENU 
1. Kunci Posisi PRG 
2. Tekan Angka 2 + Sub Total + 00 (double nol) 
3. Tekan Kode Counter (Angka) 
4. Tekan PLU 
5. Tekan Titik ( . ) untuk menghapus 
6. Ketik Counter Max. 14 Charakter  
7. Tekan 00 (double nol) 
8. Tekan CA ------------------- > Kembali Ke No. urut 4 (untuk lanjut program Input menu) 
9. Tekan Sub Total  

INPUT KEPALA (JUDUL) 
Judul Max 4 Baris (14 Charakter) 

I. Baris Pertama 
1. Kunci Posisi PRG 
2. Tekan Angka 2 + Sub Total +132 + Sub Total 
3. Tekan Titik ( . ) untuk menghapus 
4. Ketik Hurup Max. 14 Charakter 
5. Tekan 00 (double nol) 
6. Tekan CA 
7. Tekan Sub Total  

II. Baris Ke Dua 
1. Kunci Posisi PRG 
2. Tekan Angka 2 + Sub Total +232 + Sub Total 
3. Tekan Titik ( . ) untuk menghapus 
4. Ketik Hurup Max. 14 Charakter 
5. Tekan 00 (double nol) 
6. Tekan CA 
7. Tekan Sub Total 

 III. Baris Ke Tiga 
1. Kunci Posisi PRG 
2. Tekan Angka 2 + Sub Total +332 + Sub Total 
3. Tekan Titik ( . ) untuk menghapus 
4. Ketik Hurup Max. 14 Charakter 
5. Tekan 00 (double nol) 
6. Tekan CA 
7. Tekan Sub Total  

IV. Baris Ke Empat 
1. Kunci Posisi PRG 
2. Tekan Angka 2 + Sub Total + 432 + Sub Total 
3. Tekan Titik ( . ) untuk menghapus 
4. Ketik Hurup Max. 14 Charakter 
5. Tekan 00 (double nol) 
6. Tekan CA 
7. Tekan Sub Total  

INPUT KAKI (JUDUL) 
Judul Max 4 Baris (14 Charakter) 

I. Baris Pertama 
1. Kunci Posisi PRG 
2. Tekan Angka 2 + Sub Total +932 + Sub Total 
3. Tekan Titik ( . ) untuk menghapus 
4. Ketik Hurup Max. 14 Charakter 
5. Tekan 00 (double nol) 
6. Tekan CA 7. Tekan Sub Total  

II. Baris Ke Dua 
1. Kunci Posisi PRG 
2. Tekan Angka 2 + Sub Total +1032 + Sub Total 
3. Tekan Titik ( . ) untuk menghapus 
4. Ketik Hurup Max. 14 Charakter 
5. Tekan 00 (double nol) 
6. Tekan CA 
7. Tekan Sub Total  

III. Baris Ke Tiga 
1. Kunci Posisi PRG 
2. Tekan Angka 2 + Sub Total +1132 + Sub Total 
3. Tekan Titik ( . ) untuk menghapus 
4. Ketik Hurup Max. 14 Charakter 
5. Tekan 00 (double nol) 
6. Tekan CA 
7. Tekan Sub Total  

IV. Baris Ke Empat 
1. Kunci Posisi PRG 
2. Tekan Angka 2 + Sub Total +1232 + Sub Total 
3. Tekan Titik ( . ) untuk menghapus 
4. Ketik Hurup Max. 14 Charakter 
5. Tekan 00 (double nol) 
6. Tekan CA 
7. Tekan Sub Total

4 KEMENANGAN KUBU KOALISI MERAH PUTIH (KMP) DARI KOALISI INDONESIA HEBAT (KIH)

Setelah kalah dalam pemilihan Presiden dan wakil Presiden, Koalisi Merah Putih (KMP) semakin solid dengan berhasil membuat kejutan di Parlemen. Berikut 4 Kemenangan KMP :

1. REVISI UU MD3 DPR memutuskan revisi UU MD3. Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah perubahan pasal 84, yaitu keputusan bahwa Kursi Ketua DPR tak otomatis jadi milik partai pemenang pemilu. Ada tiga opsi yang ditawarkan dalam pemungutan suara. - Opsi 1. Adalah kembali ke aturan awal, kursi ketua DPR jadi milik partai dengan perolehan kursi terbanyak. - Opsi 2. Parpol pemenang pemilu mengajukan beberapa nama calon ketua DPR yang akan dipilih oleh anggota DPR. - Opsi 3. Pimpinan DPR dipilih dalam bentuk paket, artinya anggota DPR akan memilih sendiri pimpinan mereka lewat Paket pimpinan DPR yang diajukan. Paket tersebut berisi Ketua DPR dan empat Wakil Ketua DPR. Paripurna secara aklamasi memilih alternatif ke tiga. 2. TATA TERTIB DPR Kali ini terkait dengan disahkannya Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPR setelah melalui rapat paripurna nan panas. Rapat pengesahan Peraturan Tatib DPR pada Selasa (16/9) silam berlangsung panas dengan banyak interupsi. Puncaknya adalah saat Fraksi PDIP dan PKB memutuskan walk out, tak ikut mengesahkan tatib itu. 3. PILKADA VIA DPRD Kemenan KMP melalui RUU Pilkada, dalam RUU tersebut, KMP menginginkan agar proses pemilihan kepala daerah tidak lagi dilakukan secara langsung melainkan lewat DPRD. Dan pada Jumat (26/9), melalui drama politik berjam-jam, DPR melalui sidang paripurna akhirnya mengesahkan RUU Pilkada. Lewat voting diputuskan opsi Pilkada melalui DPRD ditetapkan sebagai mekanisme pemilihan yang baru. 4. PAKET PIMPINAN DPR Kemenangan yang terbaru tak lain adalah dikuasainya seluruh kursi pimpinan DPR oleh koalisi merah putih. Paket ini bisa diterima oleh Paripurna tanpa hambatan.

BIAYA PEMBUATAN SIM TAHUN 2015 MENJADI 300 RIBU

Dalam Rancangan APBN 2015 telah disepakati Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Polri mencapai Rp 4,358 triliun. Dengan target PNBP sebesar itu, maka pemerintah harus menaikkan biaya pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) mulai tahun depan. 

Berdasarkan kesepakatan Panja DPR, PNBP Kepolisian RI tahun anggaran 2015 disepakati Rp 4.358,5 miliar (Rp 4,35 triliun) dan BLU (Badan Layanan Umum) Polri disepakati Rp 530,3 miliar. PNBP kepolisian RI 2015 di sepakati Rp 4,358,5 triliun dan BLU Polri disepakati Rp 530,3 miliar.  

Untuk mengejar target PNBP tersebut, pemerintah diminta melakukan penyesuaian tarif pembuatan SIM A, B, dan C. "
Agar pada 2015 pemerintah menetapkan penyesuaian tarif PNBP fungsional untuk penerbitan SIM A, B, dan C dari Rp 80.000-120.000 menjadi Rp 300.000,-.

Berikut tarif resmi pembuatan SIM, berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia  

I PENERBITAN SIM 

Penerbitan SIM A
1. Baru Per Penerbitan Rp 120.000 
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp 80.000  

B. Penerbitan SIM B 
1. Baru Per Penerbitan Rp 120.000 
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp 80.000  

C. Penerbitan SIM B II 
1. Baru Per Penerbitan Rp 120.000 
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp 80.000  

D. Penerbitan SIM C 
1. Baru Per Penerbitan Rp 100.000 
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp 75.000  

E. Penerbitan SIM D (khusus penyandang cacat) 
1. Baru Per Penerbitan Rp 50.000 
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp 30.000  

F. Pembuatan SIM Internasional 
1. Baru Per Penerbitan Rp 250.000 
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp 225.000  

II Pelayanan ujian keterampilan mengemudi melalui simulator Per Ujian Rp 50.000

CARA SETTING BLUETOTH HEADSET WIRELESS

Buat teman teman yang baru atau berniat membeli bluetoth headset wireless berikut saya bagikan cara settingnya berdasarkan pengalaman saya. Memang untuk mensetting atau memasangkan bluetoth headset bukan hal yang sulit bila kita mengetahui caranya, bermula ketika saya membeli headset bluetoth wireless dari sebuah website langganan saya. Tetapi begitu barang datang ternyata manual book dalam bahasa china akhirnya setelah googling akhirnya saya temukan cara setting Headset yang saya beli seharga 48rb. Pertama tama Tempatkan perangkat Bluetooth™ dalam radius 1 m (3,3 kaki) dari headset. Headset: Pastikan bahwa headset telah dimatikan. Tekan dan tahan tombol Daya selama 7 detik. Setelah Anda melepas tombolnya, indikator akan berkelip biru dan merah bergantian ketika headset memasuki mode pemasangan. Perangkat Bluetooth™: Mencari perangkat Bluetooth™ yang tersedia dan pilih nama bluetoth Uganda akan didengungkan kebetulan nama bluetoth saya BT 300. Headset akan secara otomatis tersambung dengan perangkat yang terpasang ketika Anda menyalakannya lagi nanti. Sedangkan untuk mendengarkan musik mp3 dari ponsel yang akan disandingkan ada baiknya mengunduh aplikasi bluetoth router yang ada di platina store Kemudian buka dan jalan kan aplikasi. storeBluetoth heanset akan secara otomatis tersambung dengan perangkat yang terpasang. Demikian semoga bermanfaat.

MANFAAT ASURANSI KESEHATAN

Sebagian besar masyarakat Indonesia mungkin memang masih awam dengan hal ihwal asuransi. Masyarakat kita belum familiar dan belum sadar asuransi seperti di negara-negara maju. Diperlukan pemberian pengertian yang terus menerus mengenai pentingnya berasuransi baik yang diajukan sendiri maupun yang disediakan perusahaan tempat bekerja. Salah satu pertanyaan umum yang biasa diajukan masyarakat tentang asuransi adalah apa sih manfaat asuransi kesehatan bagi kita ? Manfaat Asuransi Kesehatan Asuransi kesehatan adalah sebuah produk asuransi yang memberikan jaminan keamanan keuangan kepada pihak pemegang asuransi manakala yang bersangkutan mengalami gangguan kesehatan karena sakit atau kecelakaan. Artinya, manfaat bagi pemegang polis asuransi tersebut adalah, bahwa biaya yang terkait dengan kesehatan seperti biaya rumah sakit, biaya dokter, biaya obat, dan bahkan biaya operasi akan ditanggung perusahaan asuransi, dan disesuaikan dengan isi perjanjian yang tertera di polis itu. Bacalah kembali syarat dan ketentuan yang sudah disepakati dengan perusahaan asuransi tersebut di dalam perjanjian. Lebih jauh, beberapa manfaat asuransi kesehatan yang sering di pakai antara lain manfaat rawat jalan, manfaat rawat inap, dan manfaat perawatan gigi. Umumnya, manfaat rawat jalan yang ditanggung oleh perusahaan asuransi antara lain biaya konsultasi kesehatan baik dengan dokter umum maupun dokter spesialis, biaya obat yang sesuai dengan resep dokter, biaya atas tindakan pencegahan dan lain-lain. Sedangkan untuk manfaat rawat inap, biaya yang ditanggung oleh perusahaan asuransi meliputi biaya rumah sakit, biaya laboratorium, biaya emergency service, serta termasuk biaya persalinan. Sementara manfaat perawatan gigi biasanya mencakup biaya perawatan gigi dasar dan kompleks serta biaya pemasangan gigi palsu. Cara Memperoleh Manfaat Asuransi Kesehatan Untuk memperoleh semua manfaat tersebut, tentunya kita harus membayar premi pada perusahaan asuransi yang menanggung kita. Membayar premi asuransi kesehatan adalah langkah preventif dan baik yang kita bisa lakukan disaat sehat sebelum saat sakit datang. Agar tidak memberatkan dan menjadi beban, membayar premi asuransi sangat dianjurkan dilakukan sejak jauh-jauh hari sedikit demi sedikit. Manfaat asuransi kesehatan sangat terasa bila suatu saat tanpa diduga kita mengalami gangguan kesehatan yang pengobatannya memerlukan biaya besar. Saat itulah kita akan merasakan bahwa  nilai pertanggungan yang akan kita terima dari perusahaan asuransi jauh lebih besar bila dibandingkan dengan nilai premi yang sudah dibayarkan. Jumlah premi yang wajib dibayarkan dan besarnya nilai pertanggungan tergantung kepada program asuransi kesehatan yang kita pilih. Masing-masing perusahaan asuransi memiliki jenis program dan premi yang berbeda dengan rincian manfaat yang berbeda pula. Tentu saja perusahaan asuransi akan membatasi limit biaya yang bisa digunakan per-tahun. Beruntunglah jika kita masih dalam kondisi sehat wal afiat. Sebab, kesehatan adalah harta yang tak ternilai harganya. Karena itu, sedia payung sebelum hujan. Peribahasa itu menggambarkan betapa arif dan bijaknya bila kita mau mempersiapkan diri disaat sehat sebelum masa-masa sakit itu datang. Bersiap dengan asuransi kesehatan ibarat merajut payung kecil yang akan menjadi pelindung kita saat sakit di kemudian hari. Disinilah makna manfaat asuransi kesehatan bagi kita yang sebenarnya..

BPJS (PENDAFTARAN & LAYANAN)

Peserta BPJS Kesehatan adalah setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, yang telah membayar iuran, meliputi :

1.   Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI) : fakir miskin dan orang tidak mampu, dengan penetapan peserta sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan. 
2.   Bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Non PBI), terdiri dari :
Pekerja Penerima Upah dan anggota keluarganya      
a)    Pegawai Negeri Sipil;      
b)    Anggota TNI;      
c)    Anggota Polri;      
d)    Pejabat Negara;      
e)    Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri;      
f)     Pegawai Swasta; dan      
g)    Pekerja yang tidak termasuk huruf a sd f yang menerima Upah.            
Termasuk WNA yang bekerja di Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan. Pekerja Bukan Penerima Upah dan anggota keluarganya     
a)    Pekerja di luar hubungan kerja atau Pekerja mandiri; dan   b)    Pekerja yang tidak termasuk huruf a yang bukan penerima Upah.                           
 Termasuk WNA yang bekerja di Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan.       Bukan pekerja dan anggota keluarganya 
a)    Investor; 
b)    Pemberi Kerja;
c)    Penerima Pensiun, terdiri dari :   
Pegawai Negeri Sipil yang berhenti dengan hak pensiun; Anggota TNI dan Anggota Polri yang berhenti dengan hak pensiun;
Pejabat Negara yang berhenti dengan hak pensiun; 
Janda, duda, atau anak yatim piatu dari penerima pensiun yang mendapat hak pensiun; 
Penerima pensiun lain; dan 
Janda, duda, atau anak yatim piatu dari penerima pensiun lain yang mendapat hak pensiun. 
d)   Veteran; 
e)    Perintis Kemerdekaan; 
f)    Janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan; dan 
g)   Bukan Pekerja yang tidak termasuk huruf a sd e yang mampu membayar iuran. 
ANGGOTA KELUARGA YANG DITANGGUNG 
1.   Pekerja Penerima Upah : 
Keluarga inti meliputi istri/suami dan anak yang sah (anak kandung, anak tiri dan/atau anak angkat), sebanyak-banyaknya 5 (lima) orang. 
Anak kandung, anak tiri dari perkawinan yang sah, dan anak angkat yang sah, dengan kriteria: 
a.  Tidak atau belum pernah menikah atau tidak mempunyai penghasilan sendiri; 
b.   Belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun atau belum berusia 25 (dua puluh lima) tahun yang masih melanjutkan pendidikan formal. 
2. Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja : Peserta dapat mengikutsertakan anggota keluarga yang diinginkan (tidak terbatas). 
3.   Peserta dapat mengikutsertakan anggota keluarga tambahan, yang meliputi anak ke-4 dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua. 
4.  Peserta dapat mengikutsertakan anggota keluarga tambahan, yang meliputi kerabat lain seperti Saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dll. Manfaat Tanggal : 08 Mei 2014 00:00 Wib Penulis : Admin BPJS Dibaca : 25661 kali Manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan meliputi :
a.   Pelayanan kesehatan tingkat pertama, yaitu pelayanan kesehatan non spesialistik mencakup: 
 1.  Administrasi pelayanan 
 2.   Pelayanan promotif dan preventif 
 3.   Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis 
 4.   Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif 
 5.   Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai 
 6.   Transfusi darah sesuai kebutuhan medis 
 7.    Pemeriksaan penunjang diagnosis laboratorium tingkat pertama 
 8.    Rawat inap tingkat pertama sesuai indikasi b.        Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, yaitu pelayanan kesehatan mencakup: 
 1.    Rawat jalan, meliputi: 
         a)   Administrasi pelayanan 
         b)   Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi spesialistik oleh dokter  spesialis dan sub spesialis 
         c)    Tindakan medis spesialistik sesuai dengan indikasi medis 
         d)    Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai  
         e)    Pelayanan alat kesehatan implant 
         f)     Pelayanan penunjang diagnostic lanjutan sesuai dengan indikasi  medis 
         g)    Rehabilitasi medis 
         h)    Pelayanan darah 
         I)     Peayanan kedokteran forensik 
         j)     Pelayanan jenazah di fasilitas kesehatan 
2.    Rawat Inap yang meliputi:  
        a)    Perawatan inap non intensif 
        b)    Perawatan inap di ruang intensif 
        c)    Pelayanan kesehatan lain yang ditetapkan oleh Menteri

BPJS KESEHATAN

Adanya pengeluaran yang tidak terduga apabila seseorang terkena penyakit, apalagi tergolong penyakit berat yang menuntut stabilisasi yang rutin seperti hemodialisa atau biaya operasi yang sangat tinggi. Hal ini berpengaruh pada penggunaan pendapatan seseorang dari pemenuhan kebutuhan hidup pada umumnya menjadi biaya perawatan dirumah sakit, obat-obatan, operasi, dan lain lain. Hal ini tentu menyebabkan kesukaran ekonomi bagi diri sendiri maupun keluarga. Dapat disimpulkan, bahwa kesehatan tidak bisa digantikan dengan uang, dan tidak ada orang kaya dalam menghadapi penyakit karena dalam sekejap kekayaan yang dimiliki seseorang dapat hilang untuk mengobati penyakit yang dideritanya. Begitu pula dengan resiko kecelakaan dan kematian. Suatu peristiwa yang tidak kita harapkan namun mungkin saja terjadi kapan saja dimana kecelakaan dapat menyebabkan merosotnya kesehatan, kecacatan, ataupun kematian karenanya kita kehilangan pendapatan, baik sementara maupun permanen. Paling lambat 1 Januari 2019, seluruh penduduk Indonesia memiliki jaminan kesehatan nasional untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Hingga awal September, 1.551 RS bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, 600 RS di antaranya adalah RS swasta. Menurut data Kementerian Kesehatan, dari 2.360 RS di Indonesia, ada 733 RS swasta nonprofit, 701 RS swasta profit, dan 66 RS swasta BUMN. Adapun 860 RS pemerintah wajib bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjamin seluruh peserta akan mendapatkan pelayanan obat-obatan sesuai kebutuhan. Bahkan, untuk jenis obat di luar paket yang ditanggung pun, BPJS memberikan kemudahan menyusul terbitnya surat edaran Menteri Kesehatan bernomor HK/Menkes/32/I/2014 sejak 15 Januari 2014. Dalam surat tersebut disebutkan, kebutuhan obat-obatan di luar paket Indonesia Case Based Group's (INA-CBG's) tetap dapat diklaim oleh fasilitas kesehatan yang mengeluarkan obat untuk pasien. Ketetapan ini dikeluarkan menanggapi permasalahan pengadaan obat di luar paket yang ditanggung INA-CBG's. Meski demikian, pengadaan obat tetap mengacu pada standar  JKN yaitu formularium nasional (fornas). Menurut Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Fajriadinur, ada 3 kondisi yang membolehkan instalasi farmasi yang masuk atau tidak dalam fasilitas pelayanan kesehatan mengeluarkan klaim kepada BPJS. "(Untuk) Instalasi farmasi yang tidak masuk dalam fasilitas layanan kesehatan, tentunya sudah menjalin kerja sama dengan BPJS atau masuk dalam praktik dokter berjejaring," kata Fajriadinur dalam temu media membahas tata laksana pelayanan obat bagi peserta JKN di Jakarta, Rabu (26/2/2014). Berikut tiga kondisi yang dimaksud: 1. Pelayanan obat kronis yang kondisinya belum stabil a. Bila kondisi pasien dengan penyakit kronis belum stabil, maka fasilitas kesehatan tingkat lanjutan dapat mengeluarkan tambahan resep. Tambahan obat dikeluarkan sesuai indikasi medis sampai jadwal kontrol berikutnya. b. Sesuai ketetapan ini maka pasien akan menerima 2 resep untuk kebutuhan 30 hari, yaitu - Resep sesuai komponen INA-CBG's untuk kebutuhan minimal 7 hari yang disediakan rumah sakit - Resep di luar paket INA-CBG's untuk kebutuhan 23 hari sesuai hasil diagnosa dokter terkait, yang bisa diambil di instalasi farmasi rumah sakit (IFRS) atau apotik yang ditunjuk. Selanjutnya, IFRS atau apotik dapat menagih biaya yang keluar secara fee for services kepada BPJS Kesehatan. 2. Pelayanan obat kronis yang kondisinya sudah stabil a. Pasien penyakit kronis dengan kondisi sudah stabil bisa mengambil obat di fasilitas kesehatan tingkat pertama. sebelumnya pasien mendaftar ke BPJS Kesehatan tempatnya tinggal sebagai peserta program rujuk balik (PRB). b. Obat untuk PRB sesuai rekomendasi dokter spesialis atau sub spesialis. Penyakit yang boleh mengikuti PRB adalah diabetes mellitus, hipertensi, jantung, asma, penyakit paru obstruktif kronis, epilepsi, skizophrenia, stroke, dan lupus. c. Pasien menerima resep untuk kebutuhan 30 hari, yang bisa diambil di apotik puskesmas atau yang berjejaring. 3. Pelayanan obat kemoterapi, thallasemia, dan hemophilia a. Pemberian obat untuk ketiga penyakit tersebut bisa diberikan di fasilitas kesehatan tingkat dua, tentunya dengan mempertimbangkan fasilitas dan kompetensi sumber daya. b. Pasien dapat memperoleh obat untuk kemoterapi dan thallasemia di pelayanan rawat jalan tingkat lanjut sesuai indikasi medis. c. Khusus untuk masa transisi, - Fasilitas pelayanan kesehatan dapat menagih biaya pengobatan kemoterapi untuk rawat inap maupun jalan, kepada BPJS Kesehatan dengan fee for services. Standar pengobatan tetap mengacu pada fornas. - Pasien thallasemia yang menjalani rawat jalan di tingkat lanjutan ditagihkan sebagai rawat inap - Fasilitas kesehatan bisa mengajukan secara fee for services biaya perawatan pasien penderita hemofilia A dan B yang menjalani rawat inap, dan mengajukan tarif sesuai INA-CBG's ditambah tambahan sesuai keputusan menteri - Tarif tambahan berlaku sama untuk semua tingkat keparahan dan kelas perawatan pasien. Sesuai ketetapan ini, maka diharapkan tak ada lagi pasien yang tidak mendapat obat sesuai indikasi medis untuk konsumsi selama 30 hari. Selain itu, juga diharapkan tidak ada lagi pasien yang keluar biaya sendiri untuk pemenuhan obat. Menurut Fajriadi, penerapan peraturan ini tidak akan langsung berjalan mulus di lapangan. "Pastinya akan ada halangan baik dari sosialisasi maupun praktiknya di lapangan. Masyarakat yang masih menemukan keluhan bisa melapor ke keluhan.obat@bpjs-kesehatan.go.id," ujarnya.

WISATA GARUT

Buat Teman-teman yang ingin berlibur ke daerah Garut mungkin ini buat referensi agar liburan tambah seru dan tentunya menyenangkan. 

 PEMANDIAN CIPANAS
 
Kawasan Objek Wisata Cipanas berlokasi di lereng gunung Guntur, Kec. Tarogong, Garut . Akses untuk menuju kesini tidaklah sulit karena dekat dengan pusat kota. Letaknya kurang lebih 6 Km dari pusat kota atau 15 menit dengan menggunakan kendaraan. Objek Wisata alam ini merupakan pegunungan dengan panorama yang indah dan udara yang sejuk. Untuk sampai ke sini, Anda bisa menggunakan kendaraan pribadi dengan jarak sekitar 2 Km dari Kec. Tarogong. Ataupun Anda bisa menggunakan angkutan kota dengan biaya cukup murah. 
Bagi Anda yang ingin memanjakan tubuh, di kawasan ini terdapat sumber mata air panas yang baik untuk kesehatan Anda dan keluarga, bahkan ada yang mengatakan bisa menyembuhkan penyakit Rheumatik ataupun berbagai penyakit kulit lainnya. Hangatnya air Cipanas Garut ini bisa Anda gunakan untuk melepas penat dan juga untuk melepaskan rasa pegal-pegal agar tubuh menjadi rileks kembali. Sedangkan bagi Anda yang ingin bermain permainan air seperti waterboom, di kawasan Cipanas ini terdapat beberapa lokasi yang menyediakan itu. Selain di atas, di Cipanas juga Anda bisa memilih berbagai pelayanan lainnya seperti: Hiking dan Paralayang di gunung Guntur. Ataupun Anda bisa berjalan-jalan bersama keluarga ke perkampungan yang tentunya dengan suasana pedesaan yang khas. Bukan hanya wisatawan lokal saja yang berkunjung kesini, terkadang juga ada wisatawan dari mancanegara. Akses yang mudah menjadikan Cipanas sebagai salah satu tempat berwisata favorite di Kota Garut. Selain itu, jika Anda ingin menginap, di kawasan ini banyak hotel ataupun penginapan sejenisnya yang lokasinya tidak jauh dari pemandian, bahkan ada juga pemandian yang menyediakan fasilitas penginapan. Suasana yang rileks dan menenangkan akan mudah Anda peroleh di Cipanas ini.


CURUG CITIIS

Bagi Anda yang belum tahu mengenai Curug Citiis (Air terjun Citiis), Objek Wisata ini terletak di sebelah utara Kec. Tarogong Kaler dan berdekatan dengan Objek Wisata Cipanas. Tepatnya di Desa Pasawahan Kec. Tarogong, Garut. Untuk ke sini bisa menggunakan kendaraan selama kurang lebih 30 menit atau sekitar 8 Km dari pusat Kota Garut.  Objek Wisata ini berada pada ketinggian sekitar 1.000 meter di atas permukaan laut. Pepohonan yang rindang menyebabkan sinar matahari sulit untuk masuk ke daerah ini. Apabila pada musim kemarau, maka debit air terjun ini akan berkurang. Kualitas lingkungannya pun cukup baik. Pencemaran udara yang rendah membuat udara di sini enak untuk dinikmati. Sayang, air di curug ini tercemar oleh sampah-sampah yang ditinggalkan begitu saja oleh para pengunjung. Apabila Anda berkunjung ke sini, marilah kita ikut serta menjaga alam Curug Citiis dengan cara tidak membuang sampah sembarangan.  Air yang ada di Curug Citiis ini, berasal dari Gunung Guntur yang memiliki dua buah mata air. Mata air yang pertama mengalir ke Curug Citiis (air dingin) ini, dan yang satu lagi mengalir ke daerah Cipanas (air panas).  Di sini, Anda dan keluarga bisa memilih bermacam aktifitas seperti tracking, hiking, menikmati alam Curug Citiis, camping, ataupun untuk berfoto-foto. Objek Wisata ini belum memiliki fasilitas akomodasi ataupun tempat ibadah. Begitu juga fasilitas rumah makan hanya terdapat di daerah Kec. Tarogong.


SITU BAGENDIT
 
Situ Bagendit (Danau Bagendit) masih menjadi salah satu tempat Wisata favorit para wisatawan apabila berkunjung ke Kota Garut. Situ Bagendit merupakan danau yang dilingkupi kawasan yang masih alami, dikelilingi oleh pesawahan dan perkampungan penduduk dengan latar pegunungan yang indah. Situ Bagendit terletak di Kec. Banyuresmi. Dengan luasnya yang lebih dari 124 Ha, maka Anda bisa berlayar ke tengah situ dengan menggunakan rakit, sepeda air, Canoe, atau memancing di sini. Danau ini mempunyai legenda yang katanya, dahulu kala rombongan Nyai Ronggeng Baged dan Nyi Endit tenggelam di sini. Itulah asal-usul penamaan Bagendit. Suasana di Objek Wisata ini pun tergolong nyaman karena Objek Wisata ini di kelola oleh Dinas Pariwisata setempat. Contohnya kawasan ini mempunyai lahan parkir kendaraan yang luas, yaitu kurang lebih 1.400 m2 dengan daya tampung 30 bus, 60 kendaraan pribadi, dan 180 kendaraan bermotor. Jadi, Anda tidak perlu khawatir tidak kebagian tempat untuk memarkirkan kendaraan yang Anda bawa. Di kawasan ini terdapat taman bermain dengan pohon – pohon peneduh yang cukup, tempat ibadah berupa Mushola dan 10 buah tempat sampah yang tersebar di beberapa titik. Jadi, jangan sampai Anda membuang sampah sembarangan ya! Mari kita ikut melestarikan alam Situ Bagendit. Untuk aksesibilitas, lokasi Situ Bagendit ini berjarak kurang lebih 4 Km dari pusat kota Garut. Terdapat angkutan umum berupa angkot jurusan terminal Guntur – Kp. Mengger dan juga Garut – Limbangan. Untuk masuk ke kawasan ini, Anda hanya perlu membayar tiket seharga Rp. 5.000/orang dewasa dan Rp. 3000/anak. Untuk fasilitas, di sini ada penyewaan rakit yang banyaknya kurang lebih 60 buah dengan tarif Rp. 50.000/15 menit dan juga penyewaan sepeda air dengan tarif Rp. 10.000/15 menit. Ada pula penyewaan shelter yang banyaknya 6 buah dengan tarif Rp. 10.000/jam dan kereta api mini dengan tarif Rp. 5.000. Murah bukan?

PEMANDIAN AIR PANAS AWIT SINAR ALAM DARAJAT 

Salah satu tempat yang bisa dijadikan alternatif adalah Kota Intan Kabupaten Garut. Kabupaten Garut memiliki beberapa tempat wisata yang layak untuk dikunjungi, seperti pantai, kebun binatang, candi, situ, air panas, dan beberapa tempat wisata lainnya yang sangat indah, baik alam maupun lingkungannya. Saat ini tempat wisata yang menjadi primadona adalah Pemandian air panas Darajat. Kawasan Darajat berada 1000 M diatas permukaan laut. Waktu tempuh normal menuju darajat dari kota Garut sekitar satu jam, namun saat memasuki liburan, perjalanan akan tersendat oleh antrian kendaraan yang akan menuju darajat atau sebaliknya, disaat seperti ini jarak tempuh bisa mencapai kurang lebih bisa mencapai tiga jam. Wisatawan akan menyusuri jalan meliuk dan menanjak sebelum sampai ke puncak Darajat. Pemandangan kanan kiri, selain rumah-rumah penduduk maka akan melihat pemandangan yang cukup indah dan segar, persawahan, kebun sayuran dan dan Gunung Cikuray yang terlihat jelas saat wisatawan akan menuju Darajat. Sesampainya di area objek wisata darajat, kita akan melihat pipa-pipa besar dan instalasi energi panas bumi milik PT Chevron. Nah diarea inilah pengunjung akan menikmati pemandangan yang cukup jelas seluas mata memandang. Kota Garut terlihat jelas dari atas bukit Darajat, saat menjelang sore, kabut putih juga akan menyelimuti kita, cuaca dingin diatas darajat akan terasa sangat dingin menusuk pori-pori.  Dengan udara yang dingin sekali, inilah waktu yang cocok untuk berendam di air panas Darajat. Di area objek wisata darajat ini banyak sekali pilihannya. Ada beberapa fasilitas yang tersedia disini, kita bisa memilihnya sesuai keinginan kita dan membeli tiket kepada penjaga tiket dilokasi darajat. Para pengunjung dapat menikmati waterpark dengan air panas yang berasal dari Kawah darajat yang merupakan bagian dari barisan gunung Api Papandayan. Di tempat ini sedikitnya terdapat tujuh buah waterpark yang bisa dipilih untuk menikmati kehangatan dengan keluarga. salah satu tempat Favorit di Darajat, adalah Awit Sinar Alam. 

(Fr.wisata Garut)

HUKUM SHOLAT

Permulaan sejarah shalat Jum'at pertama kali adalah ketika muncul perintah dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad, ketika beliau masih berada di kota Mekkah dan sedang dalam persiapan untuk melakukan hijrah atau perjalanan ke kota Madinnah.
Dinukil dari Fiqih Islami wa Adillatuhu, disebutkan bahwa shalat Jum'ah sudah
diwajibkan ketika Nabi Shalallahu 'Alaihi wa Sallam berada di Makkah, sebelum terjadi Hijrah. Seperti yang diriwayatkan oleh Daruquthni dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anh:

“Nabi Shalallahu 'Alaihi wa Sallam diizinkan untuk melaksanakan Shalat Jum'at sebelum melaksanakan Hijrah. Akan tetapi, kaum Muslimin tidak bisa berkumpul di Makkah, maka Nabi Shalallahu 'Alaihi wa Sallam menulis surat kepada Mush'ab bin Umair yang berada di Madinah: 'Amma ba'du, perhatikanlah pada hari ketika orang-orang Yahudi mengumumkan untuk membaca kitab Zabur di hari Sabath-nya! Kumpulkanlah wanita-wanita dan anak-anak kalian! Jika siang telah condong separuhnya, di tengah siang hari Jum'at, mendekatlah kepada Allah dengan dua raka'at.
Pada masa itu masih terjadi sengketa dengan kaum Quraisy (yang belum mengakui bahwa Nabi Muhammad adalah Rosulullah), maka perintah tersebut tidak bisa dilakukan.

Sebab sebagaimana yang telah diuraikan di atas, bila salah satu syarat sahnya pelaksanaan shalat Jum'at adalah harus dilakukan dengan berjamaah. Padahal ketika itu sangat sulit untuk mengumpulkan umat Islam secara bersama-sama di satu tempat dan pada waktu yang sama pula dalam keadaan yang tidak aman.

Namun, meski tidak bisa melaksanakan shalat Jum'at, Nabi Muhammad masih sempat mengutus salah seorang sahabatnya yang bernama Mush’ah bin Umair bin Hasyim yang tinggal di kota Madinnah, agar dia mengajarkan Al-Qur'an pada penduduk kota itu. Pada saat inilah sejarah shalat Jum'at dimulai.

Karena selain mengajarkan Al-Qur'an, sahabat setia Nabi tersebut juga meminta ijin pada beliau untuk menyelenggarakan ibadah shalat Jum'at. Dan, Rasul dengan senang hati mengijinkannya. Jadi, Mush'ah bin Umair bin Hasyim adalah orang yang pertama kali melakukan ibadah ini.

Sementara, Nabi Muhammad sendiri baru bisa melakukan shalat Jum'at, ketika dia sudah berada di kota Madinnah. Pada waktu itu, beliau ada di suatu daerah yang bernama Quba' dan menemui sahabat dekatnya yang lain yang bernama Bani 'Amr bin 'Auf. Peristiwa ini terjadi pada hari Senin pada 12 bulan Rabi'ul Awwal.

Kemudian tiga hari sesudahnya, yaitu hari Kamis, Nabi mendirikan sebuah masjid. Mesjid yang pertama didirikan oleh Nabi adalah Mesjid Quba. Keesokannya, pada hari Jum'at, Nabi Muhammad bertemu lagi dengan sahabatnya itu di kota Madinnah yang akan mengadakan shalat Jum'at di sebuah lembah yang telah dijadikan masjid dan tempatnya tidak begitu jauh dari mereka berdua.

Mengetahui hal tersebut, maka Nabi Muhammad memutuskan untuk ikut melakukan shalat Jum'at sekaligus berkhutbah sebelum pelaksanaan shalat. Inilah khutbah pertama yang dilakukan oleh Rasul, ketika berada di kota Madinnah. Begitulah sekilas sejarah shalat Jum'at menurut catatan dan bukti-bukti yang ada.

Jum'at pertama yang dilakukan Rasul SAW adalah di Wadi Ranuna, sekitar satu kilometer dari Masjid Quba, atau kurang lebih empat kilometer dari Madinah al-Munawwarah. Di sana kini berdiri sebuah masjid yang diberi nama Masjid Jum'at.

Tentu saja, dalam shalat Jum'at itu diselenggarakan khutbah Jum'at yang disampaikan Rasul SAW kepada kaum Muslim. Apa isi khutbah Rasul SAW pada saat itu? Hanafi al-Mahlawi dalam bukunya Al-Amakin al-Masyhurah Fi Hayati Muhammad (Tempat-tempat bersejarah yang dikunjungi Rasul SAW), isi khutbah itu adalah sebagai berikut;

"Segala puji bagi Allah, kepada-Nya aku memohon pertolongan, ampunan, dan petunjuk. Aku beriman kepada Allah dan tidak kufur kepada-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan, aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Dia telah mengutusnya dengan petunjuk dan agama yang benar, dengan cahaya dan pelajaran, setelah lama tidak ada rasul yang diutus, minimnyua ilmu, dan banyaknya kesesatan pada manusia di kala zaman menjelang akhir dan ajal kian dekat.

Barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, sesungguhnya ia telah mendapatkan petunjuk. Dan, barang siapa yang bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, sesungguhnya ia telah melampaui batas dan tersesat dengan kesesatan yang sangat jauh.

Aku berwasiat kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah. Itulah wasiat terbaik bagi seorang Muslim. Dan, seorang Muslim hendaknya selalu ingat akhirat dan menyeru kepada ketakwaan kepada Allah.

Berhati-hatilah terhadap yang diperingatkan Allah. Sebab, itulah peringatan yang tiada tandingannya. Sesungguhnya ketakwaan kepada Allah yang dilaksanakan karena takut kepada-Nya, ia akan memperoleh pertolongan Allah atas segala urusan akhirat.

"Barang siapa yang selalu memperbaiki hubungan dirinya dengan Allah, baik di kala sendiri maupun di tengah keramaian, dan ia melakukan itu tidak lain kecuali hanya mengharapkan rida Allah, maka baginya kesuksesan di dunia dan tabungan pahala setelah mati, yaitu ketika setiap orang membutuhkan balasan atas apa yang telah dilakukannya. Dan, jika ia tidak melakukan semua itu, pastilah ia berharap agar masanya menjadi lebih panjang. Allah memperingatkan kamu akan siksa-Nya. dan Allah Mahasayang kepada hamba-hamba-Nya." (QS Ali Imran [3]: 30).

Dialah Zat yang benar firman-Nya, melaksanakan janji-Nya, dan semua itu tidak pernah teringkari. Allah berfirman, "Keputusan di sisi-Ku tidak dapat diubah, dan Aku sekali-kali tidak menganiaya hamba-hamba-Ku." (QS Qaf [50]: 29).

Karenanya, bertakwalah kalian kepada Allah dalam urusan sekarang maupun yang akan datang, dalam kerahasiaan maupun terang-terangan. "Sesungguhnya barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya." (QS At-Thalaq [65]: 5). "Barang siapa bertakwa kepada Allah, sungguh ia telah memperoleh kemenangan yang besar." (QS Al-Ahzab [33]: 71).

Sesungguhnya ketakwaan kepada Allah menghindarkan dari kemarahan, hukuman, dan murka-Nya. Takwa kepada Allah akan membuat wajah bersinar terang, membuat Allah rida, dan meninggikan derajat. Lakukanlah dengan sepenuh kemampuan kalian, dan jangan sampai kurang di sisi Allah.

Dia telah mengajarkan kepada kalian dalam kitab-Nya dan membentangkan jalan-Nya, untuk mengetahui siapa yang benar dan untuk mengetahui siapa yang dusta. (QS Al-Ankabut [29]: 3).

Maka, berbuat baiklah, sebagaimana Dia berbuat baik kepada kalian, dan musuhilah musuh-musuh-Nya. Berjihadlah di jalan Allah dengan sebenar-benarnya jihad. Dia telah memilih dan menamakan kalian sebagai Muslim. (QS Al-Hajj [22]: 78). Agar orang yang binasa itu binasanya dengan keterangan yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidupnya dengan keterangan yang nyata. (QS Al-Anfal [8]: 42).

Tiada daya upaya, kecuali hanya dengan kekuatan Allah. Karenanya, perbanyaklah mengingat Allah, dan beramallah untuk kehidupan setelah mati. Sesungguhnya orang yang membangun hubungan baik dengan Allah, Allah pun akan membuat baik hubungan orang itu dengan manusia lainnya.

Karena Allah yang memberi ketetapan kepada manusia, sedang manusia tidak mampu memberi ketetapan kepada-Nya. Dia menguasai manusia, sedang manusia tidak bisa menguasai-Nya. Allah itu Maha Agung. Tiada daya dan kekuatan selain dengan kekuatan Allah Yang Mahatinggi dan Mahaagung."

Demikianlah isi khutbah Rasul SAW sebagaimana disebutkan dalam Tarikh Thabari, Tafsir al-Qurthubi, Subul al-Huda wa ar-Rasyad, dan Al-Bayan al-Muhammadi karya Dr Mustafa Asy-Sya'kah.

Asy-Sya'kah menegaskan bahwa khutbah diatas merupakan khutbah Rasul SAW saat shalat Jum'at pertama di Wadi Ranuna. Penjelasan ini juga diperkuat dengan keterangan Ibnu Abbas RA yang diriwayatkan oleh Ibnu Katsir. Wallahu A'lam.

Dasar Hukum Sholat Jum'at

Hari Jum'at merupakan hari yang penting bagi kaum muslimin. Hari yang memiliki kekhususan dan keistimewaan yang tidak dimiliki hari-hari lain. Allah memerintahkan kaum muslimin untuk berkumpul pada hari itu untuk menunaikan ibadah shalat di masjid tempat berkumpulnya penduduk. Disana kaum muslimin saling berkumpul dan bersatu, sehingga dapat terbentuk ikatan kecintaan, persaudaraan dan persatuan.

Demikianlah Rasulullah khabarkan dalam hadits-hadits Beliau, diantaranya:

خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا وَلَا تَقُومُ السَّاعَةُ إِلَّا فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ

"Sebaik-baiknya hari yang matahari terbit padanya adalah hari Jum'at. Pada hari itu Adam diciptakan, masuk dan keluar dari syurga dan hari kiamat hanya akan terjadi pada hari Jum'at."

Pada hari Jum'at, Allah mensyari’atkan shalat Jum'at, sebagaimana dinyatakan dalam firmanNya :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاَةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرُُ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui" [Al Jum'ah : 9].

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung". [Al Jum'ah : 10].

وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا ۚ قُلْ مَا عِندَ اللَّهِ خَيْرٌ مِّنَ اللَّهْوِ وَمِنَ التِّجَارَةِ ۚ وَاللَّهُ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
"Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah: "Apa yang di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perniagaan", dan Allah Sebaik-baik Pemberi rezeki". [Al Jum'ah : 11].

Hukum shalat Jum'at adalah wajib dengan dasar Al Qur’an, Sunnah dan Ijma’. Adapun dalil dari Al Qur’an adalah firman Allah:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاَةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرُُ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." [Al Jum'ah:9]

Dalam ayat ini Allah memerintahkan untuk menunaikannya, padahal perintah -dalam istilah ushul fiqh- menunjukkan kewajiban. Demikian juga larangan sibuk berjual beli setelah ada panggilan shalat, menunjukkan kewajibannya; sebab seandainya bukan karena wajib, tentu hal itu tidak dilarang.

Sedangkan dalil dari Sunnah, ialah sabda Rasulullah:

لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ
"Hendaklah satu kaum berhenti dari meninggalkan shalat Jum'at, atau kalau tidak, maka Allah akan mencap hati-hati mereka, kemudian menjadikannya termasuk orang yang lalai."

Hal ini dikuatkan lagi dengan kesepakatan (Ijma') kaum muslimin atas kewajibannya, sebagaimana hal itu dinukil para ulama, diantaranya: Ibnu Al Mundzir , Ibnu Qudamah dan Ibnu Taimiyah.

Yang Diwajiblan Sholat Jum'at

Syaikh Al Albani berkata,”Shalat Jum'at wajib atas setiap mukallaf, wajib atas setiap orang yang baligh, berdasarkan dalil-dalil tegas yang menunjukkan shalat Jum'at wajib atas setiap mukallaf dan dengan ancaman keras bagi meninggalkannya.”

Shalat Jum'at diwajibkan kepada setiap muslim, kecuali yang memiliki udzur syar'i, seperti: budak belian, wanita, anak-anak, orang sakit dan musafir, berdasarkan hadits Thariq bin Syihab dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Beliau bersabda.

الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِلَّا أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوْ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِيٌّ أَوْ مَرِيضٌ 

"Shalat Jum'at wajib bagi setiap muslim dalam berjama'h, kecuali empat: hamba sahaya, wanita, anak-anak atau orang sakit" .

Sedangkan tentang hukum musafir, para ulama masih berselisih sebagai orang yang tidak diwajibkan shalat Jum'at, dalam dua pendapat, yaitu:

Pertama : Musafir tidak diwajibkan shalat Jum'at. Demikian ini pendapat jumhur Ulama , dengan dasar bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam seluruh safarnya tidak pernah melakukan shalat jum'at, padahal bersamanya sejumlah sahabat Beliau. Hal ini dikuatkan dengan kisah haji wada', sebagaimana disampaikan oleh Jabir bin Abdillah dalam hadits yang panjang.

فَأَتَى بَطْنَ الْوَادِي فَخَطَبَ النَّاسَ ......ثُمَّ أَذَّنَ بِلا َلٌ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ أَقَامَ فَصَلَّى الْعَصْرَ وَلَمْ يُصَلِّ بَيْنَهُمَا شَيْئًا 

"Lalu beliau mendatangi Wadi dan berkhutbah…Kemudian Bilal beradzan, kemudian iqamah dan shalat Dhuhur, kemudian iqamah dan shalat Ashar, dan tidak shalat sunnah diantara keduanya…

Kedua. Wajib melakukan shalat Jum'at. Demikian ini pendapat madzhab Dzahiriyah, Az Zuhri dan An Nakha'i. Mereka berdalil dengan keumuman ayat dan hadits yang mewajibkan shalat Jum'at dan menyatakan, tidak ada satupun dalil shahih yang mengkhususkannya hanya untuk muqim.

Dari kedua pendapat tersebut, maka yang rajih adalah pendapat pertama, dikarenakan kekuatan dalil yang ada. Pendapat inilah yang dirajihkan Ibnu Taimiyah, sehingga setelah menyampaikan perselisihan para ulama tentang kewajiban shalat Jum'at dan 'Id bagi musafir, ia berkata,”Yang jelas benar adalah pendapat pertama. Bahwa hal tersebut tidak disyari'atkan bagi musafir, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bepergian dalam banyak safar, telah berumrah tiga kali selain umrah ketika hajinya dan berhaji haji wada' bersama ribuan orang, serta telah berperang lebih dari dua puluh peperangan, namun belum ada seorangpun yang menukilkan bahwa Beliau melakukan shalat Jum'at, dan tidak pula shalat 'Id dalam safar tersebut; bahkan Beliau shalat dua raka'at saja dalam seluruh perjalanan (safar)nya.”Demikian juga, pendapat ini dirajihkan Ibnu Qudamah dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin.
Demikian juga orang yang memiliki udzur yang dibenarkan syar'i, termasuk orang yang tidak diwajibkan menghadiri shalat Jum'at.

Orang yang mendapat udzur, tidak wajib shalat Jum'at, tetapi wajib menunaikan shalat Dhuhur, bila termasuk mukallaf. Karena asal perintah hari Jum'at adalah shalat Dhuhur, kemudian disyari'atkan shalat Jum'at kepada setiap muslim yang mukallaf dan tidak memiliki udzur, sehingga mereka yang tidak diwajibkan shalat Jum'at masih memiliki kewajiban shalat Dhuhur.

Waktu Sholat Jum'at

Waktu shalat Jum'at dimulai dari tergelincir matahari sampai akhir waktu shalat Dhuhur. Inilah waktu yang disepakati para ulama, sedangkan bila dilakukan sebelum tergelincir matahari, maka para ulama berselisih dalam dua pendapat.

Pertama : Tidak sah. Demikian pendapat jumhur Ulama dengan argumen sebagai berikut:

- Hadits Anas bin Malik, ia berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي الْجُمُعَةَ حِينَ تَمِيلُ الشَّمْسُ

" Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Jum'at ketika matahari condong (tergelincir)." 

- Hadits Samahin Al Aqwa', ia berkata:

كُنَّا نُجَمِّعُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا زَالَتْ الشَّمْسُ ثُمَّ نَرْجِعُ نَتَتَبَّعُ الْفَيْءَ

"Kami shalat Jum'at bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam jika tergelincir matahari, kemudian kami pulang mencari bayangan (untuk berlindung dari panas)."

Inilah yang dikenal dari para salaf, sebagaimana dinyatakan Imam Asy Syafi'i : “Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam , Abu Bakar, Umar, Utsman dan para imam setelah mereka, shalat setiap Jum'at setelah tergelincir matahari”.

Kedua : Sah, shalat Jum'at sebelum tergelincir matahari. Demikian pendapat Imam Ahmad dan Ishaq, dengan argumen sebagai berikut:

- Hadits saamah in Al Aqwa', ia berkata:

كُنَّا نُجَمِّعُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا زَالَتْ الشَّمْسُ ثُمَّ نَرْجِعُ نَتَتَبَّعُ الْفَيْءَ

"Kami shalat Jum'at bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam jika tergelincir matahari, kemudian kami pulang mencari bayangan (untuk berlindung dari panas)."

- Hadits Sahl bin Sa'ad, ia berkata:

مَا كُنَّا نَقِيلُ وَلَا نَتَغَدَّى إِلَّا بَعْدَ الْجُمُعَةِ

"Kami tidak tidur dan makan siang, kecuali setelah Jum'at." 

Dan dalam riwayat Muslim terdapat tambahan lafadz :
فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Pendapat ini menyatakan, bahwa makan dan tidur siang dalam adat bangsa Arab dahulu, dilakukan sebelum tergelincir matahari, sebagaimana dinyatakan Ibnu Qutaibah . Demikian juga Rasulullah berkhutbah dua khutbah, kemudian diriwayatkan membaca surat Qaf, atau dalam riwayat lain surat Al Furqan, atau dalam riwayat lain surat Al Jumu'ah dan Al Munafiqun. Seandainya Beliau hanya shalat Jum'at setelah tergelincir matahari, maka ketika selesai, orang akan mendapatkan bayangan benda untuk bernaung dari panas matahari dan telah keluar dari waktu makan dan tidur siang.

- Hadits Jabir bin Abdillah ketika ia ditanya:
مَتَى كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي الْجُمُعَةَ قَالَ كَانَ يُصَلِّي ثُمَّ نَذْهَبُ إِلَى جِمَالِنَا فَنُرِيحُهَا حِينَ تَزُولُ الشَّمْسُ

"Kapan Rasulullah shalat Jum'at, ia menjawab,”Beliau shalat Jum'at, kemudian kami kembali ke onta-onta kami, lalu menungganginya ketika matahari tergelincir.

Syaikh Al Albani berkata,”Ini jelas menunjukkan, bahwa shalat Jum'at dilakukan sebelum tergelincir matahari.”

Demikianlah secara singkat uraian pendapat para ulama, dan yang rajih adalah pendapat kedua, yaitu waktu shalat Jum'at adalah waktu Dhuhur, dan sah bila dilakukan sebelum tergelincir matahari, sebagaimana dirajihkan Imam Asy Syaukani dan Syaikh Al Albani.

MENJEMPUT REJEKI

Jam menunjukkan pukul 3:30 pagi sepertinya baru sebentar mata ini dipejamkan, inilah rutinitasku di mulai. Berangkat jam 4 pagi menuju stasiun untuk memulai jihad mencari nafkah untuk keluarga, satu hal yang ada dalam benakku inilah ikhtiarku untuk mencari rezeki menafkahi anak istri dengan ridho Allah SWT. Jarak 110 km bukan hal sulit buat ku.

MENJEMPUT REJEKI / NAFKAH BAGI KELUARGA ITU . . .

1. Perintah Allah Subhanahu Wa ta’ala yang wajib hukumnya.
2. Sama Kedudukan nya dengan SHALAT.
3. Sama kedudukan nya dengan JIHAD
4. Disukai ALLAH SUBHANAHU WA T’ALA
5. DLL.

A’uudzu billaahi minasysyaithaanir rajiim Bismillahirrahmaniraahim...

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-,keluarga dan para sahabatnya.
Dan karenaa rahmat-Nya Dia jadikan untuk mu malam dan siang , supaya kamu ber-istirahat pada malam itu dan supaya kamu mencari sebagian dari Karunia-Nya pada siang hari dan agar kamu ber-syukur kepada-Nya. “( Al Qashash , 28 : 73 ) ,

Carilah rejeki itu disisi Allah , Sembahlah DIA dan bersyukurlah kepada-Nya. Kepada-Nyalah kamu akan dikembalikan.”(Al’Ankabuut, 29 : 17)

“ Pria menjadi pimpinan wanita karena Allah telah memberikan kelebihan (kekuatan) kepada lelaki dari wanita dan karena pria bertanggung jawab menafkahkan hartanya “ ( An - Nisaa’ , 4 : 34 )

“ Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuan -nya . Dan orang yang disempitkan rizkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberi - kan Allah kepadanya . Allah SWT tidak akan memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepada-nya . Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan . ( Thalaaq , 65 : 7 )

Jika shalat telah ditunaikan, bertebaranlah kalian di permukaan bumi, dan carilah sebagian dari karunia Allah.” Qs. Al Jumu’ah: 10.

Dialah Allah yang menggunakan kata perintah pada ayat itu (fantasyiruu) dan (wabtaghuu), dan kata perintah adalah wajib hukumnya selama tidak ada dalil yang lain yang membantah kewajibannya, sehingga hukumnya berubah menjadi sunnah atau mubah.

Bahkan Rasulullah saw menguatkan dengan sabdanya:

“Bekerja mencari yang halal itu suatu kewajiban sesudah kewajiban beribadah.” Hadits Riwayat Thabrani dan Baihaqi.

Abu Hurairah r.a mengisahkan bahwa Nabi saw. Bersabda , “ Seseorang yang memperoleh ( harta ) secara sah ( halal , menurut hukum ) , menyelamatkan dirinya dari minta-minta dan menunaikannya demi makan dan minum keluarganya dan menolong tetangganya , akan berjumpa Allah SWT. Dihari pengadilan dengan wajah bercahaya bagaikan bulan. Dan seorang yang memperoleh ( harta) secara tidak halal ( menurut hukum ) dengan suatu pandangan lebih beruntung dari-pada sebelumnya dan untuk menunjukkan bahwa kekayaannya lebih besar dari pada orang lain , akan bertemu dengan Allah SWT. Dalam kemurkaan. “( HR. Baihaqi )

MENJEMPUT REJEKI NAFKAH BAGI KELUARGA  ITU  KEDUDUKKAN NYA SEIMBANG DENGAN SHALAT HARUS DISEGERAKAN (JANGAN DI TUNDA TUNDA)

“Jika shalat telah ditunaikan, bertebaranlah kalian di permukaan bumi, dan carilah sebagian dari karunia Allah.” Qs. Al Jumu’ah: 10.

Dia Allah ‘mengikat’ pekerjaan shalat yang ibadah mahdhah, dengan pekerjaan mencari karunia yang ibadah ghairu mahdhah dengan haruf (fa) yang berarti segera, sehingga tidak boleh ada jedah waktu yang memisahkan antara keduanya. 

MENJEMPUT REJEKI NAFKAH BAGI KELUARGA  ITU  KEDUDUKKAN NYASAMA DENGAN JIHAD BERPERANG DI JALAN ALLAH

Dialah Allah pada ayat berikutnya memerintahkan membaca Al Qur’an yang mudah bagi mereka yang berjalan mencari karunia Allah, dan bagi mereka yang beperang di jalan-Nya.

”Barang siapa yang bekerja keras mencari nafkah untuk keluarganya, maka sama dengan pejuang di jalan Allah ‘Azza Wa Jalla”. (HR. Ahmad)

MENJEMPUT REJEKI NAFKAH BAGI KELUARGA  ITU APALAGI DENGAN SUSAH PAYANG DAN PERJUANGAN KERJA KERAS  SANGAT DISUKAI ALLAH SUBHANAHU WA TA'ALA

Rasulullah saw juga bersabda, "Sesungguhnya Allah Ta‘ala suka melihat hamba-Nya bersusah payah dalam mencari rejeki yang halal”. (HR. Dailami).

“Sesungguhnya Allah SWT sangat menyukai hamba-Nya yang Mukmin dan berusaha”. (HR. Thabrani dan Baihaqi dari lbnu ‘Umar)

SAUDARAKU , TIDAKKAH KITA RINDU UNTUK DISUKAI/DISAYANGI ALLAH SUBHANAHU WA TA'ALA ???

Mencari nafkah itu pekerjaan  terhormat dan pekerjaan para Nabi Allah. Ia membangun izzah karena tidak mengemis, dan besar kemungkinan ia dapat memberi dan membantu orang lain, walaupun ia seorang tukang kayu bakar, atau pandai besi seperti Nabi Daud, atau tukang kayu seperti Nabi Zakariya, maka benarlah sabda Nabi Muhammad saw:

“Hai anak Adam! Sesungguhnya jika kamu memberi dari kelebihan hartamu adalah baik bagimu, dan buruk bagimu jika kamu menahannya, engkau tidak akan dicela selama kamu tidak meminta-minta, mulailah bersedekah kepada keluargamu, dan tangan di atas itu lebih baik dari pada tangan yang di bawah.” Hadits riwayat Muslim dari Abu Umamah bin ‘Ijlan ra.

KARENA-NYA . . . .

Jangan ‘pilih-pilih’ pekerjaan dalam mencari nafkah , YANG PENTING HALAL !  ,

KETIKA PELUANG DATANG (apalagi tanpa dicari) RAIHLAH LANGSUNG !!!

Semua pekerjaan adalah baik, selama pekerjaan itu halal. Nabi Musa, Nabi Isa dan Muhammad saw, tidak pernah merasa terhina menjadi gembala kambing, demikian pula Nabi Daud dan Nabi Zakariya yang telah disebut di atas. Berdagang sayur di pasar, menarik motor ojek, menjadi pedagang dorongan, menjadi cleaning service, dan segala macam pekerjaan, yang di mata masyarakat – mungkin – hina, adalah jauh lebih baik daripada menganggur hidup di bawah tanggungan orang lain, meminta minta dan atau menjadi pengemis.
kesuksesan itu secara umum di awali dari bawah dan menuju sukses itu memerlukan Proses , JADILAH CERDAS SEBAGAI HAMBA ALLAH SEBAGAI MANA ALLAH ITU MAHA CERDAS , MILIKI MENTAL DAN SEMANGAT SEBAGAI PEMENANG  DAN BERGAUL BAIK LAH DENGAN PARA PEMENANG , DENGAN ORANG2 YANG POTENSIAL  , DENGAN ORANG KAYA YANG DERMAWAN . . . . , DAN BELAJAR BANYAK LAH DARI MEREKA . . . 

SALAH SATU CONTOH KONKRIT KESUKSESAN DI AWALI DARI BAWAH ADALAH PEMILIK PERTAMA PT. GUDANG GARAM AWAL NYA ADALAH PEDAGANG ASONGAN ROKOK YANG DI JAJAKAN KE PARA PEGAWAI GUDANG GARAM DI JAWA TIMUR.

“ Adalah sangat cukup membuat seorang menjadi pendosa , bahwa ia menghindari apa yang menjadi tanggungannya.” ( Riyadh Ash-Shalihin , Abu Dawud dll )

DAN JANGAN TERABAIKAN SETELAH ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA MENGARUNIAI KITA REJEKI UNTUK MENYEMPURNAKAN DAN MENGEMBANGKAN REJEKI TERSEBUT , KELUARKANLAH BAGIAN DARI REJEKI TERSEBUT KEPADA YANG BERHAK MENERIMANYA.

“ Kamu tidak akan memperoleh kebaikan ( yang sempurna ) , sehingga kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya ” ( Ali Imran , 3 : 92 ) (At Taubah , 9 : 24)

Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah , niscaya akan dibalaskan dengan cukup kepada-mu dan kamu tidak akan dianiaya.” ( Al An Faal , 8 : 60 ) , “ Tidak kurang harta karena sadaqoh. ” (HR. Muslim )

“ Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya pada jalan Allah , adalah seumpama sebuah biji yang menumbuhkan tujuh tangkai , pada tiap-tiap tangkai itu berisi seratus biji. Dan Allah melipat gandakan bagi siapa yang dikehendaki-Nya , dan Allah Maha Luas ( karunia-NYA ) lagi Maha Mengetahui.” ( Al Baqarah, 2 : 261 )

“ Dan perumpaman orang – orang yang menafkahkan hartanya karena mengharap - kan keridhaan Allah dan untuk menetapkan ( keimanan ) didalam hatinya , adalah seperti sebidang kebun terletak pada dataran tinggi , ditimpa hujan lebat , maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Maka jika hujan lebat tidak menyiraminya , maka ( disiram ) hujan gerimis. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” ( Al Baqarah , 2 : 265 )

“ Siapa yang meminjamkankan kepada Allah dengan pinjaman yang baik ( ket : Infaq , sadaqoh , sumbangan-sumbangan lain di jalan Allah ) , maka Allah akan melipat ganda - kannya dan pahala yang mulia baginya “ ( Al Hadiid , 57 : 11 & 18 , At Taghaabun , 64 : 17 , Al Baqarah , 2 : 245 )
(Thx. Mas Iman)

Wassalamu’alaikum Warohmatullaahi Wabarokaatuhu ,

Maag

Maag atau radang lambung atau tukak lambung adalah gejala penyakit yang menyerang lambung dikarenakan terjadi luka atau peradangan pada lambung yang menyebabkan sakit, mulas, dan perih pada perut. Jenis maag Secara garis besar, ada 2 jenis penyakit maag, yakni: • Gastritis Akut o Penyakit maag akut adalah inflamasi (reaksi tubuh terhadap mikroorganisme dan benda asing yg ditandai oleh panas, bengkak, nyeri, dan gangguan fungsi organ tubuh) akut dari lambung, dan biasanya terbatas hanya pada muklosa. Penyakit maag akut dapat terjadi tanpa diketahui penyebabnya. • Gastritits Kronis o Lambung penderita penyakit maag kronis mungkin mengalami inflamasi (reaksi tubuh terhadap mikroorganisme dan benda asing yg ditandai oleh panas, bengkak, nyeri, dan gangguan fungsi organ tubuh) kronis dari tipe gangguan tertentu, yang menyebabkan gastritis dari tipe yang spesifik yaitu gastritis kronisa. Jenis penyakit maag yang dilihat berdasarkan tingkat keparahan, dibedakan menjadi: • Maag ringan o Maag ringan masih tergolong tahap ringan dimana biasanya setiap orang sudah berada di tahap ini, jika dilakukan pemeriksaan akan terlihat asam lambung berlebih di bagian dinding. • Maag sedang o Maag pada tahap ini sudah menyebabkan nyeri, sakit dan mual yang menyakitkan. • Maag kronis o Maag kronis adalah maag yang sudah parah intensitasnya di bandingkan maag biasa. • Kanker lambung o Kanker lambung terjadi akibat mikroorganisme yang merugikan, yaitu Helycobacter pylori. Penyebab Penyebabnya bisa karena penderita makan secara tidak teratur, terdapat mikroorganisme yang merugikan, mengonsumsi obat-obatan tertentu,atau sebab-sebab lainnya seperti mengonsumsi alkohol, pola tidur yang tidak teratur dan stress. Maag juga bisa terjadi apabila si penderita telat makan, kemudian sewaktu makan si penderita maag makan dengan porsi yang terlalu banyak. Bagi penderita maag yang sudah parah, penyakit maag tersebut sangat berbahaya sekali dan dapat menyebabkan kematian Gejala • Sakit saat buang air besar • Mual dan muntah • Sering merasa lapar • Perut kembung • Nyeri yang terasa perih pada perut dan dada • Sering bersendawa Pengobatan Antasida. Maag bisa disembuhkan tetapi tidak bisa sembuh total, maag adalah penyakit yang dapat kambuh apabila si penderita tidak makan teratur, terlalu banyak makan, atau sebab lain. Biasanya untuk meredakan atau menyembuhkannya penderita harus mengkonsumsi obat jika diperlukan. Tetapi maag dapat di cegah, yaitu dengan cara makan teratur, makan secukupnya, cuci tangan sebelum makan dan jangan jajan sembarangan. Obat-obatan untuk sakit maag umumnya dimakan dua jam sebelum makan dan dua jam sesudah makan. Adapun dengan tujuan obat dikonsumsi dua jam sebelum makan yaitu untuk menetralisir asam lambung, karena pada saat tersebut penumpukkan asam lambung sudah sangat banyak dan didalam lambung penderita pasti telah terjadi luka-luka kecil yang apabila terkena asam akan terasa perih. Kemudian obat yang diminum dua jam sesudah makan bertujuan untuk melindungi dinding lambung dari asam yang terus diproduksi. Akhirnya dua jam setelah makan, asam yang di lambung akan terpakai untuk mencerna makanan sehingga sudah ternetralisir dan tidak akan melukai dinding lambung. Obat-obatan yang biasanya digunakan 1. Antasida (Menetralisir asam lambung dan menghilangkan rasa nyeri) 2. Pompa Proton pencegah pertumbuhan bakteri(Menghentikan produksi asam lambung dan menghambat infeksi bakteri helicobacter pylori) 3. Agen Cytoprotektif (Melindungi jaringan mukosa lambung dan usus halus) 4. Obat anti sekretorik (Mampu menekan sekresi asam) 5. Pankreatin (Membantu pencernaan lemak, karbohidrat, protein dan mengatasi gangguan sakit pencernaan seperti perut kembung, mual, dan sering mengeluarkan gas) 6. Ranitidin (Mengobati tukak lambung) 7. Simetidin (Mengobati dispepsia) Selain itu penyakit ini dipercaya memiliki beberapa jenis minuman dan makanan yang kurang baik untuk dikonsumsi yaitu 1. Minuman yang merangsang pengeluaran asam lambung antara lain : kopi, anggur putih, sari buah sitrus, dan susu. 2. Makanan yang sangat asam atau pedas seperti cuka, cabai, dan merica (makanan yang merangsang perut dan dapat merusak dinding lambung). 3. Makanan yang sulit dicerna dan dapat memperlambat pengosongan lambung. Karena hal ini dapat menyebabkan peningkatan peregangan di lambung yang akhirnya dapat meningkatkan asam lambung antara lain makanan berlemak, kue tar, coklat, dan keju. 4. Makanan yang melemahkan klep kerongkongan bawah sehingga menyebabkan cairan lambung dapat naik ke kerongkongan seperti alkohol, coklat, makanan tinggi lemak, dan gorengan. 5. Makanan dan minuman yang banyak mengandung gas dan juga yang terlalu banyak serat, antara lain: • Sayur-sayuran tertentu seperti sawi dan kol • Buah-buahan tertentu seperti nangka dan pisang ambon • Makanan berserat tinggi tertentu seperti kedondong dan buah yang dikeringkan • Minuman yang mengandung banyak gas (seperti minuman bersoda). Selain itu, kegiatan yang dapat meningkatkan gas didalam lambung juga harus dihindari, antara lain makan permen khususnya permen karet serta merokok. Dari:Wikipedia