CARA CHARGER MOTOR LISTRIK DI RUMAH

Seperti motor konvensional, motor listrik juga perlu dirawat dengan benar agar mampu bertahan lama. Salah satunya adalah dengan cara ngecas motor listrik yang baik dan benar. Baterai adalah sumber daya dari motor listrik, sehingga merupakan komponen utamanya. Dengan demikian, keamanannya harus selalu terjaga.

Cara Ngecas Motor Listrik 

Jangan menggunakannya terlalu lama sampai baterai habis, karena akan cepat rusak. Setidaknya, cas motor saat baterainya telah turun sampai 25% (sebelum indikatornya berwarna merah) dan tidak harus sampai penuh (100%). Agar tidak lupa, disarankan untuk ngecas motor listrik setiap usia digunakan. Dinginkan terlebih dahulu setelah penggunaan, lalu baru cas selama 1 jam. Jika ingin langsung menggunakannya lagi, dinginkan lagi lalu baru gunakan lagi. 

Cas motor listrik bisa dilakukan di rumah dengan daya minimal 900 VA. Lakukan langkah berikut untuk ngecas motor listrik: 

• Matikan daya motor listrik. • Pastikan baterai tidak sedang panas. 

• Pastikan kondisi motor listrik bersih dan baik, tidak basah sama sekali. 

• Jika memungkinkan, lepaskan baterai dari motor listrik untuk memudahkan cas dan mengurangi risiko kerusakan. • Gunakan charger yang tepat sesuai instruksi dari produsen motor. 

• Sambungkan charger ke sumber listrik yang aman dan stabil, tidak longgar atau rusak.

• Sambungkan ujung kabel charger dengan konektor baterai di motor listrik. 

• Perhatikan indikator pengisian. Setelah baterai terisi penuh, lepaskan koneksi antara baterai dan charger dengan hati-hati. 

Biaya Ngecas Motor Listrik 

Setelah mengetahui cara ngecas motor listrik, penting juga untuk mengetahui biaya listriknya. 

1. Hitung Daya Motor Listrik Kalikan tegangan listrik PLN dengan arus listrik maksimal yang dapat dialirkan ke motor. Tegangan listrik PLN adalah 220 volt. Namun, besaran arus listrik maksimal dari setiap motor listrik berbeda-beda. 

2. Hitung kWh Motor Listrik Selanjutnya, tentukan durasi pengisian baterai yang dibutuhkan. Lalu kalikan durasi itu dengan nilai daya motor listrik di atas. 

3. Hitung Biaya Cas Motor Listrik Terakhir, kalikan kWh motor listrik di atas dengan biaya penggunaan per kWh listrik dari PLN. 

Contoh perhitungan: 

Charger motor listrik memiliki arus maksimal 1,6 ampere. Kalikan 1,6 ampere dengan 220 volt. Hasilnya 352 watt. Kemudian, jika berdasarkan pengalaman, Anda perlu 4 jam untuk mengisi baterai sampai penuh, maka kalikan 352 watt dengan durasi itu. Hasilnya adalah 1.408 Wh atau 1,4 kWh.
Jika Anda berlangganan listrik 1.300 VA, maka biaya pemakaian per kWh Anda adalah Rp1.444,70 per kWh. Kalian 1,4 kWh dengan Rp1.444,70. Hasilnya adalah Rp2.022,58. 

Jadi, biaya yang dibutuhkan setiap kali cas motor listrik di rumah Anda adalah Rp2.022,58. Itulah biaya dan cara ngecas motor listrik di atas. Ingatlah untuk mengecas motor listrik dengan tepat waktu dan hati-hati.

P.ban

JENIS BBM, OKTAN DAN RASIO KOMPRESI YANG COCOK UNTUK SEPEDA MOTOR

Jenis bahan bakar dan kandungan oktannya serta cocok untuk rasio kompresi sepeda Motor

Berikut penjelasannya:

1. PERTALITE
Pertalite memiliki angka oktan 90 serta berwarna hijau terang dan jernih ini sangat tepat digunakan oleh kendaraan kompresi 9 : 1 hingga 10 : 1.

Yang miliki angka oktan di rentang ini dan direkomendasi pakai Pertalite yaitu:

Merek Honda:

BeAT eSP (9,5 : 1), BeAT PoP esP (9,5 : 1), BeAT Street eSP(9,5 : 1), Vario eSP 110 (9,5 : 1), Scoopy (9,5 : 1), Supra X 125 FI (9,3:1), Super Cub C125 (9,3 : 1), Revo X FI (9,3 : 1), CRF 150L (9,5 : 1), CB150 Verza (9,5 : 1)

Merek Yamaha:

FreeGo (9,5 : 1), Mio S Smart (9,5 : 1), All New X-Ride 125 (9,5 : 1), Mio M3 125, (9,5 : 1), New Fino Grande 125 (9,5 : 1), Soul GT 125 (9,5 : 1), New Byson, rasio (9,5 : 1)

2. PERTAMAX
Pertamax dengan angka Oktan minimal 92.

Direkomendasikan untuk mesin yang memiliki kompresi rasio 10 : 1 hingga 11 : 1.

Merek Honda:

Vario eSP 150 (10,6 : 1), PCX 150 (10,6 : 1), PCX HYBRID (10,6 : 1),
SH150i (10,6 : 1), Forza (10,2 : 1), CRF250 Rally (10,7 : 1), CB500F (10,7 : 1), CBR500R (10,7 : 1), X-ADV (10,7 : 1), CB500X (10,7 : 1)
CRF1000L AFRICA TWIN (10 : 1)

Merek Yamaha:

Xabre (10,4 : 1), Aerox 155 VVA (10,5 ± 0,4 : 1), XMAX (10,5±0,4 : 1), TMAX (10,9 : 1)

3. PERTAMAX TURBO

Pertamax Turbo dikembangkan dengan formula Ignition Boost Formula (IBF) dengan angka oktan 98.

Sayangnya tidak diterangkan untuk mesin rasio kompresi berapa.

Tapi, jika merunut spek Pertamax Racing yang dianjurkan untuk mesin yang punya rasio kompresi 13 : 1 ke atas, berarti Pertamax Turbo ini untuk mesin di bawah 13 : 1.

Motor yang miliki rasio kompresi di rentang ini dan direkomendasi pakai Pertamax Turbo yaitu:

Merek Honda:

Supra GTR150 (11,3:1), CBR150R (11,3 : 1), CB150R (11,3 : 1), Sonic 150R (11,3 : 1), CBR250RR (11,5 : 1), CB650R (11,6 : 1), CBR1000RR (13 : 1).

Merek Yamaha:

All New NMAX (11,6 : 1), MT-25 (11,6 : 1), All New R15 (11,6 : 1), R25 (11,6 : 1), 

Lexi (11,2±0,4 : 1), MT-150 (11,6 : 1), ALL NEW V-ixion (10,4 : 1).

DENDA TILANG

Mau Share Nih.
Mengurus Tilang Ternyata Mudah.
Mau cerita nih, 2 minggu lalu, ane kena tilang gara gara naik motor melewati garis putih double dan  dikasih surat tilang warna biru dan beberapa jam kemudian ane di SMS E-TILANG :
Bunyinya Tilang (BRIVA) Anda 2295500xxxxxxxx. Lakukan pembayaran Rp. 500.000 diBRI atau transfer melalui ATM Bank lain sebelum H-4 dari tanggal sidang.

Dari pengalaman ane, ini yang harus dilakukan kalau kena tilang dengan surat biru.

1. Lihat di surat tilang, pak polisi nulis pasal pelanggaran nya kebetulan ane kena psl. 287(1) yg artinya pelanggaran marka jalan.
dan mesti setor 500.000 jelas ane gak mau.

2. Pada saat tanggal sidang, biasanya hari Jum'at gak perlu datang ke Pengadilan selain buang waktu disana juga banyak Calo yg siap "menolong" mengabil SIM / STNK dengan biaya yg berlipat2 dari dendanya ( menurut yg udah pernah diminta 250.000)

3. Pada tanggal sidang kira2 jam 8:00 wib coba buka website pengadilan tempat Bro/Sis disidang.
Kalo ane ke:http://www.pn-jakartapusat.go.id/
Cari menu "Table Pelanggar Tilang". Atau cari di menu Search dibagian atas dan masukan nomor surat tilang Bro/Sis (angka saja). Nanti akan tampil hasil sidang. Berapa denda yg ditetapkan hakim. Kebetulan ane kena 69.000 + 1.000 biaya perkara, Total 70.000.

4. Datang ke Kantor Kejaksaan sesuai wilayah Bo/Sis ditilang kalo ane Kejaksaan Jak-Pus, Bawa surat tilang dan biaya denda. Ane saranin datang pagi banget soalnya antrian buat ambil nomor panggilan bisa lebih dari 50M kecuali selain hari jum'at karena Jum'at Bari sidang jadi banyak yg datang.
Untuk pelanggaran sidang sebelumnya ane saranin jangan datang hari jum'at karena gak akan dilayanin karena hari jum'at khusus pengambilan tanggal sidang hari tersebut.

Abis ambil nomor nanti dipanggil nomornya untuk pembayaran dan setelah pembayaran, langsung bisa ambil SIM/STNK Bro/Sis di loket kejaksaan itu juga.

So simple bukan.. Jadi kalau Bro/Sis kena tilang gak usah bingung atau lewat calo, asal mau luangin waktu prosesnya sesimpel yang di atas.