Tampilkan postingan dengan label Peluang Usaha. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Peluang Usaha. Tampilkan semua postingan

SPBU PERTAMINI "Ilegal"

Saat ini bisnis penjualan bensin eceran dengan label Pertamini tengah menjamur di beberapa tempat. Pertamini jadi alternatif pengisian BBM, khususnya bagi pengguna kendaraan roda dua yang kehabisan bensin sementara lokasi SPBU masih cukup jauh.

Meski keberadaan Pertamini yang ada di pinggir-pinggi jalan secara hukum ilegal dan tidak memenuhi standar keamanan (safety).
Seperti selang apa yang dipakai, tangkinya, penyimpanannya dll, juga  tidak tersedianya alat pemadam bila tiba tiba terjadi kebakaran.

Merujuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Minyak dan Gas Bumi, khusus soal larangan menjalankan usaha niaga atau penjualan BBM tanpa izin.

Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas menyatakan, praktik penjualan BBM bersubsidi lewat Pertamini adalah bisnis ilegal dan sudah sepatutnya ditertibkan.

Direktur BBM BP Migas Hendry Ahmad mengungkapkan, pelaku yang melakukan penjualan BBM tak berizin bisa dikenakan hukuman pidana penjara 6 tahun atau denda sebesar Rp 60 miliar hal tersebut ada di Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001 pasal 55

Pertamina, sebenarnya sudah melarang pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjual pada masyarakat atau yang datang dan membeli BBM dalam jerigen untuk sejumlah tujuan seperti usaha bengkel, kebutuhan traktor, generator, dan sebagainya termasuk masyarakat pelaku usaha pertamini yang juga membeli ke SPBU dengan jerigen untuk usahanya.

Bahkan beberapa SPBU Pertamina mensyaratkan setiap pembelian dengan menggunakan jerigen harus memiliki surat jalan dari pemerintah daerah agar peruntukannya jelas.

SPBU Pinggir Jalan "PERTAMINI"

Penjual bensin eceran berkonsep Pertamini banyak menjamur di beberapa sudut kota, bahkan peminat bensin ini juga cukup banyak. Walaupun harga yang dijual lebih mahal daripada harga bensin di SPBU resmi.

Premium Rp 7.400/liter, dijualnya Rp 9.000/liter, walau harga bensin yang dijual lebih mahal, tapi setiap hari cukup banyak masyarakat yang membeli bensin ini dan kebanyakan pengendara sepeda motor yang tangki bensinnya hampir habis atau karena jarak SPBU terlalu jauh.

Yang unik membeli bensin di Pertamini, jumlahnya tidak ditentukan berdasarkan liter, tetapi nominal uang, misalnya Rp 5.000, Rp 10.000 dan nominal di atasnya, ukuran yg pakai yaitu tabung tranparan di atas tangki yang menurut penjual ukuran dijamin pas.

Keuntungan bisnis Pertamini bisa dibilang cukup menggiurkan,

BELI di SPBU     Rp 7.400/liter
JUAL ----->       Rp 9.000/liter 
                              -------------
UNTUNG-->       Rp 1.600/liter.

Tiap  300 liter / hari bensin Premium
MODAL 300 X 7.400= Rp. 2.220.000
JUAL     300 X 9.000= Rp. 2.700.000
Untung 300 X 1.600= Rp.     480.000
Biaya operasi :
Biaya Angkut dll           Rp     180.000
          KEUNTUNGAN.   Rp     300.000
          PER/ HARI

Artinya dalam sebulan dengan 1 kios tersebut dapat meraup untung Rp 9 juta/bulan.

Masih menurut penjual kios pertamini bisa dipesan dengan harga 6,5 - 7juta disebuah bengkel di daerah Manggarai Utara.

Satu mesin Pertamini ini ada tangki kecil isinya 210 sedang yang besar 300 liter, lengkap dengan nozzle-nya. Dari tangki di bawah dipompa masuk ke tangki ukur.

Desain Pertamini di beberapa kota berbeda-beda, tergantung kreativitas si pembuat. Bila ditelusuri, banyak website dan jualan online yang menawarkan Pertamini.

Menjamurnya Pertamini ini tidak hanya di Jakarta saja, tapi di Surabaya, Bandung dan banyak tempat lainnya di Indonesia.

Bagaimana. Anda berminat ???