DENDA TILANG SEPEDA MOTOR

DENDA Rp. 100.000,-
Tidak menyalakan lampu utama pada siang hari.  Pasal 293 ayat (2) jo Pasal 107 ayat (2)

Denda Rp. 250.000,-
Setiap Pengemudi tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi yang sah.  Pasal 288 ayat (2) jo Pasal 106 ayat (5).

Tidak menyalakan lampu utama pada malam hari dan dalam kondisi tertentu.  Pasal 293 ayat (1) jo Pasal 107 ayat (1) .

Melanggar aturan tata cara penggandengan dan penempelan dengan kendaraan lain.  Pasal 287 ayat (6) jo Pasal 106 (4) huruf h.

Melanggar aturan gerakan lalu lintas atau tata cara berhenti dan parkir.  Pasal 287 ayat (3) jo Pasal 106 ayat (4) huruf e.

Tidak memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan saat akan membelok atau berbalik arah.  Pasal 294 jo Pasal 112 ayat (1).

Tidak memberikan isyarat saat akan berpindah lajur atau bergerak ke samping.  Pasal 295 jo Pasal 112 ayat (2).

Tidak memberi prioritas jalan bagi kendaraan bermotor memiliki hak utama yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar dan/atau yang dikawal oleh petugas Polri:

i. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
ii. Ambulans yang mengangkut orang sakit
iii. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
iv. Kendaraan Pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia
v. Kendaraan Pimpinan dan Pejabat Negara Asing serta Lembaga Internasional yg menjadi tamu negara
vi. Iring-iringan pengantar jenazah
g. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian RI

Pasal 287 ayat (4) jo Pasal 59 dan Pasal 106 (4) huruf (f) jo Pasal 134 dan Pasal 135.

Denda Rp. 500.000,-
Setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor tidak dilengkapi dengan STNK atau STCK yang ditetapkan oleh Polri.  Pasal 288 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (5) huruf a.

Kendaraan Bermotor tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Polri.  Pasal 280 jo Pasal 68 ayat (1).

Kendaraan bermotor di jalan dipasangi perlengkapan yang dapat menganggu keselamatan berlalu lintas antara lain: bumper tanduk dan lampu menyilaukan.  Pasal 279 jo Pasal (58).

Melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah.  Pasal 287 ayat(5) jo Pasal 106 ayat (4) huruf g atau Pasal 115 huruf a.

Melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas atau marka.  Pasal 287 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (4) huruf a dan Pasal 106 ayat (4) huruf b.

Melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas.  Pasal 287 ayat (2) jo Pasal 106 ayat (4) huruf c.

Tidak mengutamakan pejalan kaki atau pesepeda.  Pasal 284 jo 106 ayat (2).

Denda Rp. 750.000,-
Setiap Pengemudi Dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan.  Pasal 283 jo Pasal 106 ayat (1).

Mengemudikan kendaran bermotor pada perlintasan antara kereta api dan jalan, tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.  Pasal 296 jo Pasal 114 huruf a.

Denda Rp. 1.000.000,-
Setiap Pengemudi Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi.  Pasal 281 jo Pasal 77 ayat (1).

Denda Rp. 3.000.000,-
Balapan Liar di Jalanan
Pengendara bermotor yang balapan di jalan akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp. 3.000.000 (Pasal 297).

CARA PERBAIKI ANDROID SOFT BRICK

Memperbaiki Smartphone Android yang yang bermasalah (Soft Brick) dapat dilakukan tanpa perlu ke tempat service, selain menghemat waktu juga tidak perlu mengeluarkan uang untuk memperbaikinya.  Jika kita bisa memperbaikinya, tentu kita bisa menyelamatkan data-data seperti foto, video, kontak, sms dan lain-lain yang tersimpan di Android.

Hard Brick dan Soft Brick adalah hal yang berbeda. Soft Brick atau Bootloop pada Android biasa terjadi karena error atau crash pada sistem. Soft Brick mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

• Layar menyala namun hanya stuck di boot logo animation
• Dapat bergetar
• LED masih bisa menyala.

Jika Android kamu mempunyai ciri-ciri seperti itu, kemungkinan besar Android kamu masih bisa diselamatkan. Jika tidak, besar kemungkinan Android kamu sudah mengalami Hard Brick.

Hard Brick bisa saja terjadi karena salah saat melakukan flashing, terutama flashing kernel. Selain itu, bisa juga karena salah saat melakukan restore TA (Smartphone Xperia).

Jika kamu sudah mengetahui apakah Android kamu Soft Brick atau Hard Brick, kamu bisa menggunakan cara berikut untuk mengembalikannya seperti semula:
Apabila smartphone Android kamu masih bisa masuk menyala namun berhenti saat masuk di boot logo animation, kamu bisa melakukan Wipe Data dan Wipe Cache lewat Recovery Mode.

Setiap Android memiliki cara berbeda untuk masuk ke recovery mode, namun biasanya bisa masuk dengan menekan kombinasi tombol "Volume Up + Home + Power"

Apabila sudah melakukan Wipe Data dan Wipe Cache namun tetap tidak berhasil. Coba flash dengan ROM lain lewat Recovery Mode.

Jika smartphone Android kamu tidak bisa booting namun LED masih berkedip atau menyala dan bisa masuk ke Flash Mode atau Download Mode, kamu bisa melakukan flash ulang firmware lewat PC atau Laptop.

Yang terakhir, apabila kamu merasa Android kamu sudah benar-benar Hard Brick (LED tidak menyala, tidak bergetar, layar mati, tombol power tidak merespon), kamu bisa membawa smartphone Android kamu ke Service Center terdekat.

Tidak disarankan untuk membawa ke tukang service biasa, karena rata-rata tukang service biasa tidak mau menerima smartphone yang sudah hard brick.

Itulah hal-hal yang bisa dilakukan saat smartphone Android kamu bermasalah (soft brick atau hard brick). Selamat mencoba!

©Em Yop

10 KODE RAHASIA ANDROID

Apakah kamu sudah mengetahui bahwa Smartphone Android memiliki banyak kode rahasia yang bisa kita pakai untuk mendapatkan informasi dari si Android tersebut. Mungkin salah satu contoh yang paling sering dipakai orang adalah *#06#, Kode tersebut adalah perintah untuk mengecek Nomor IMEI.

Selain itu, ternyata masih banyak Kode-kode rahasia yang mungkin belum kamu ketahui dan tentu kode-kode ini mungkin akan sangat berguna untuk kamu gunakan.

1. #0000# - Cek Asli atau Palsu
Kode untuk mengetahui apakah Smartphone kamu Original atau Replika (Palsu), Biasanya Kode ini bisa bekerja pada Smartphone merek Samsung.

2. ##2664## - Cek Kemampuan Layar Sentuh
Kode ini berguna untuk mengetes atau menguji kemampuan Touch Screen kamu, apakah semua sisi dari bagian layar masih dapat berfungsi dengan normal.

3. ##0##* - Cek Performa Layar LCD
Masih lanjutan dari kode di-atas, Kode ini berguna untuk menguji warna dan detail pada layar, apakah semuanya masih berjalan normal atau tidak.

4. ##1472365## - Cek Kualitas GPS
Dengan Kode ini kamu bisa mengetahui apakah GPS kamu sudah berfungsi dengan baik atau tidak, kamu juga bisa mendapatkan informasi lainnya tentang GPS tersebut.

5. ##34971539## - Cek Informasi Kamera
Menampilkan informasi seputar kamera, berapa megapiksel serta resolusinya dan hal-hal lainnya.

6. ##232331## - Cek Bluetooth
Kode untuk mengetes apakah Bluetooth di Smartphone Android kamu masih berfungsi atau tidak.

7. ##0842## - Cek Getar dan Flashlight
Ragu kenapa smartphone tidak bergetar? Jangan lagi, Kamu bisa menggunakan kode ini untuk mengetesnya.

8. ##0673## atau ##0289## - Cek Audio / Suara
Kalau kamu merasa Audio Smartphone kamu tidak berfungsi dengan baik, Kamu bisa mencoba tes berikut, Cek apakah audio benar-benar dalam masalah.

9. ##197328640## - Cek Operator dan Internet
Kamu bisa mengecek jaringan yang sedang kamu gunakan dan nama operatornya.

10. ##7780## - Factory Reset
Dengan menggunakan kode ini, Berarti kamu akan membuat smartphone kembali ke settingan awal/pabrik dan semua data akan terhapus.

© Ben