BIAYA PEMBUATAN SIM TAHUN 2015 MENJADI 300 RIBU

Dalam Rancangan APBN 2015 telah disepakati Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Polri mencapai Rp 4,358 triliun. Dengan target PNBP sebesar itu, maka pemerintah harus menaikkan biaya pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) mulai tahun depan. 

Berdasarkan kesepakatan Panja DPR, PNBP Kepolisian RI tahun anggaran 2015 disepakati Rp 4.358,5 miliar (Rp 4,35 triliun) dan BLU (Badan Layanan Umum) Polri disepakati Rp 530,3 miliar. PNBP kepolisian RI 2015 di sepakati Rp 4,358,5 triliun dan BLU Polri disepakati Rp 530,3 miliar.  

Untuk mengejar target PNBP tersebut, pemerintah diminta melakukan penyesuaian tarif pembuatan SIM A, B, dan C. "
Agar pada 2015 pemerintah menetapkan penyesuaian tarif PNBP fungsional untuk penerbitan SIM A, B, dan C dari Rp 80.000-120.000 menjadi Rp 300.000,-.

Berikut tarif resmi pembuatan SIM, berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia  

I PENERBITAN SIM 

Penerbitan SIM A
1. Baru Per Penerbitan Rp 120.000 
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp 80.000  

B. Penerbitan SIM B 
1. Baru Per Penerbitan Rp 120.000 
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp 80.000  

C. Penerbitan SIM B II 
1. Baru Per Penerbitan Rp 120.000 
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp 80.000  

D. Penerbitan SIM C 
1. Baru Per Penerbitan Rp 100.000 
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp 75.000  

E. Penerbitan SIM D (khusus penyandang cacat) 
1. Baru Per Penerbitan Rp 50.000 
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp 30.000  

F. Pembuatan SIM Internasional 
1. Baru Per Penerbitan Rp 250.000 
2. Perpanjangan Per Penerbitan Rp 225.000  

II Pelayanan ujian keterampilan mengemudi melalui simulator Per Ujian Rp 50.000

CARA SETTING BLUETOTH HEADSET WIRELESS

Buat teman teman yang baru atau berniat membeli bluetoth headset wireless berikut saya bagikan cara settingnya berdasarkan pengalaman saya. Memang untuk mensetting atau memasangkan bluetoth headset bukan hal yang sulit bila kita mengetahui caranya, bermula ketika saya membeli headset bluetoth wireless dari sebuah website langganan saya. Tetapi begitu barang datang ternyata manual book dalam bahasa china akhirnya setelah googling akhirnya saya temukan cara setting Headset yang saya beli seharga 48rb. Pertama tama Tempatkan perangkat Bluetooth™ dalam radius 1 m (3,3 kaki) dari headset. Headset: Pastikan bahwa headset telah dimatikan. Tekan dan tahan tombol Daya selama 7 detik. Setelah Anda melepas tombolnya, indikator akan berkelip biru dan merah bergantian ketika headset memasuki mode pemasangan. Perangkat Bluetooth™: Mencari perangkat Bluetooth™ yang tersedia dan pilih nama bluetoth Uganda akan didengungkan kebetulan nama bluetoth saya BT 300. Headset akan secara otomatis tersambung dengan perangkat yang terpasang ketika Anda menyalakannya lagi nanti. Sedangkan untuk mendengarkan musik mp3 dari ponsel yang akan disandingkan ada baiknya mengunduh aplikasi bluetoth router yang ada di platina store Kemudian buka dan jalan kan aplikasi. storeBluetoth heanset akan secara otomatis tersambung dengan perangkat yang terpasang. Demikian semoga bermanfaat.

MANFAAT ASURANSI KESEHATAN

Sebagian besar masyarakat Indonesia mungkin memang masih awam dengan hal ihwal asuransi. Masyarakat kita belum familiar dan belum sadar asuransi seperti di negara-negara maju. Diperlukan pemberian pengertian yang terus menerus mengenai pentingnya berasuransi baik yang diajukan sendiri maupun yang disediakan perusahaan tempat bekerja. Salah satu pertanyaan umum yang biasa diajukan masyarakat tentang asuransi adalah apa sih manfaat asuransi kesehatan bagi kita ? Manfaat Asuransi Kesehatan Asuransi kesehatan adalah sebuah produk asuransi yang memberikan jaminan keamanan keuangan kepada pihak pemegang asuransi manakala yang bersangkutan mengalami gangguan kesehatan karena sakit atau kecelakaan. Artinya, manfaat bagi pemegang polis asuransi tersebut adalah, bahwa biaya yang terkait dengan kesehatan seperti biaya rumah sakit, biaya dokter, biaya obat, dan bahkan biaya operasi akan ditanggung perusahaan asuransi, dan disesuaikan dengan isi perjanjian yang tertera di polis itu. Bacalah kembali syarat dan ketentuan yang sudah disepakati dengan perusahaan asuransi tersebut di dalam perjanjian. Lebih jauh, beberapa manfaat asuransi kesehatan yang sering di pakai antara lain manfaat rawat jalan, manfaat rawat inap, dan manfaat perawatan gigi. Umumnya, manfaat rawat jalan yang ditanggung oleh perusahaan asuransi antara lain biaya konsultasi kesehatan baik dengan dokter umum maupun dokter spesialis, biaya obat yang sesuai dengan resep dokter, biaya atas tindakan pencegahan dan lain-lain. Sedangkan untuk manfaat rawat inap, biaya yang ditanggung oleh perusahaan asuransi meliputi biaya rumah sakit, biaya laboratorium, biaya emergency service, serta termasuk biaya persalinan. Sementara manfaat perawatan gigi biasanya mencakup biaya perawatan gigi dasar dan kompleks serta biaya pemasangan gigi palsu. Cara Memperoleh Manfaat Asuransi Kesehatan Untuk memperoleh semua manfaat tersebut, tentunya kita harus membayar premi pada perusahaan asuransi yang menanggung kita. Membayar premi asuransi kesehatan adalah langkah preventif dan baik yang kita bisa lakukan disaat sehat sebelum saat sakit datang. Agar tidak memberatkan dan menjadi beban, membayar premi asuransi sangat dianjurkan dilakukan sejak jauh-jauh hari sedikit demi sedikit. Manfaat asuransi kesehatan sangat terasa bila suatu saat tanpa diduga kita mengalami gangguan kesehatan yang pengobatannya memerlukan biaya besar. Saat itulah kita akan merasakan bahwa  nilai pertanggungan yang akan kita terima dari perusahaan asuransi jauh lebih besar bila dibandingkan dengan nilai premi yang sudah dibayarkan. Jumlah premi yang wajib dibayarkan dan besarnya nilai pertanggungan tergantung kepada program asuransi kesehatan yang kita pilih. Masing-masing perusahaan asuransi memiliki jenis program dan premi yang berbeda dengan rincian manfaat yang berbeda pula. Tentu saja perusahaan asuransi akan membatasi limit biaya yang bisa digunakan per-tahun. Beruntunglah jika kita masih dalam kondisi sehat wal afiat. Sebab, kesehatan adalah harta yang tak ternilai harganya. Karena itu, sedia payung sebelum hujan. Peribahasa itu menggambarkan betapa arif dan bijaknya bila kita mau mempersiapkan diri disaat sehat sebelum masa-masa sakit itu datang. Bersiap dengan asuransi kesehatan ibarat merajut payung kecil yang akan menjadi pelindung kita saat sakit di kemudian hari. Disinilah makna manfaat asuransi kesehatan bagi kita yang sebenarnya..

BPJS (PENDAFTARAN & LAYANAN)

Peserta BPJS Kesehatan adalah setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, yang telah membayar iuran, meliputi :

1.   Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI) : fakir miskin dan orang tidak mampu, dengan penetapan peserta sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan. 
2.   Bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Non PBI), terdiri dari :
Pekerja Penerima Upah dan anggota keluarganya      
a)    Pegawai Negeri Sipil;      
b)    Anggota TNI;      
c)    Anggota Polri;      
d)    Pejabat Negara;      
e)    Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri;      
f)     Pegawai Swasta; dan      
g)    Pekerja yang tidak termasuk huruf a sd f yang menerima Upah.            
Termasuk WNA yang bekerja di Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan. Pekerja Bukan Penerima Upah dan anggota keluarganya     
a)    Pekerja di luar hubungan kerja atau Pekerja mandiri; dan   b)    Pekerja yang tidak termasuk huruf a yang bukan penerima Upah.                           
 Termasuk WNA yang bekerja di Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan.       Bukan pekerja dan anggota keluarganya 
a)    Investor; 
b)    Pemberi Kerja;
c)    Penerima Pensiun, terdiri dari :   
Pegawai Negeri Sipil yang berhenti dengan hak pensiun; Anggota TNI dan Anggota Polri yang berhenti dengan hak pensiun;
Pejabat Negara yang berhenti dengan hak pensiun; 
Janda, duda, atau anak yatim piatu dari penerima pensiun yang mendapat hak pensiun; 
Penerima pensiun lain; dan 
Janda, duda, atau anak yatim piatu dari penerima pensiun lain yang mendapat hak pensiun. 
d)   Veteran; 
e)    Perintis Kemerdekaan; 
f)    Janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan; dan 
g)   Bukan Pekerja yang tidak termasuk huruf a sd e yang mampu membayar iuran. 
ANGGOTA KELUARGA YANG DITANGGUNG 
1.   Pekerja Penerima Upah : 
Keluarga inti meliputi istri/suami dan anak yang sah (anak kandung, anak tiri dan/atau anak angkat), sebanyak-banyaknya 5 (lima) orang. 
Anak kandung, anak tiri dari perkawinan yang sah, dan anak angkat yang sah, dengan kriteria: 
a.  Tidak atau belum pernah menikah atau tidak mempunyai penghasilan sendiri; 
b.   Belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun atau belum berusia 25 (dua puluh lima) tahun yang masih melanjutkan pendidikan formal. 
2. Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja : Peserta dapat mengikutsertakan anggota keluarga yang diinginkan (tidak terbatas). 
3.   Peserta dapat mengikutsertakan anggota keluarga tambahan, yang meliputi anak ke-4 dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua. 
4.  Peserta dapat mengikutsertakan anggota keluarga tambahan, yang meliputi kerabat lain seperti Saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dll. Manfaat Tanggal : 08 Mei 2014 00:00 Wib Penulis : Admin BPJS Dibaca : 25661 kali Manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan meliputi :
a.   Pelayanan kesehatan tingkat pertama, yaitu pelayanan kesehatan non spesialistik mencakup: 
 1.  Administrasi pelayanan 
 2.   Pelayanan promotif dan preventif 
 3.   Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis 
 4.   Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif 
 5.   Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai 
 6.   Transfusi darah sesuai kebutuhan medis 
 7.    Pemeriksaan penunjang diagnosis laboratorium tingkat pertama 
 8.    Rawat inap tingkat pertama sesuai indikasi b.        Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, yaitu pelayanan kesehatan mencakup: 
 1.    Rawat jalan, meliputi: 
         a)   Administrasi pelayanan 
         b)   Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi spesialistik oleh dokter  spesialis dan sub spesialis 
         c)    Tindakan medis spesialistik sesuai dengan indikasi medis 
         d)    Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai  
         e)    Pelayanan alat kesehatan implant 
         f)     Pelayanan penunjang diagnostic lanjutan sesuai dengan indikasi  medis 
         g)    Rehabilitasi medis 
         h)    Pelayanan darah 
         I)     Peayanan kedokteran forensik 
         j)     Pelayanan jenazah di fasilitas kesehatan 
2.    Rawat Inap yang meliputi:  
        a)    Perawatan inap non intensif 
        b)    Perawatan inap di ruang intensif 
        c)    Pelayanan kesehatan lain yang ditetapkan oleh Menteri

BPJS KESEHATAN

Adanya pengeluaran yang tidak terduga apabila seseorang terkena penyakit, apalagi tergolong penyakit berat yang menuntut stabilisasi yang rutin seperti hemodialisa atau biaya operasi yang sangat tinggi. Hal ini berpengaruh pada penggunaan pendapatan seseorang dari pemenuhan kebutuhan hidup pada umumnya menjadi biaya perawatan dirumah sakit, obat-obatan, operasi, dan lain lain. Hal ini tentu menyebabkan kesukaran ekonomi bagi diri sendiri maupun keluarga. Dapat disimpulkan, bahwa kesehatan tidak bisa digantikan dengan uang, dan tidak ada orang kaya dalam menghadapi penyakit karena dalam sekejap kekayaan yang dimiliki seseorang dapat hilang untuk mengobati penyakit yang dideritanya. Begitu pula dengan resiko kecelakaan dan kematian. Suatu peristiwa yang tidak kita harapkan namun mungkin saja terjadi kapan saja dimana kecelakaan dapat menyebabkan merosotnya kesehatan, kecacatan, ataupun kematian karenanya kita kehilangan pendapatan, baik sementara maupun permanen. Paling lambat 1 Januari 2019, seluruh penduduk Indonesia memiliki jaminan kesehatan nasional untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Hingga awal September, 1.551 RS bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, 600 RS di antaranya adalah RS swasta. Menurut data Kementerian Kesehatan, dari 2.360 RS di Indonesia, ada 733 RS swasta nonprofit, 701 RS swasta profit, dan 66 RS swasta BUMN. Adapun 860 RS pemerintah wajib bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjamin seluruh peserta akan mendapatkan pelayanan obat-obatan sesuai kebutuhan. Bahkan, untuk jenis obat di luar paket yang ditanggung pun, BPJS memberikan kemudahan menyusul terbitnya surat edaran Menteri Kesehatan bernomor HK/Menkes/32/I/2014 sejak 15 Januari 2014. Dalam surat tersebut disebutkan, kebutuhan obat-obatan di luar paket Indonesia Case Based Group's (INA-CBG's) tetap dapat diklaim oleh fasilitas kesehatan yang mengeluarkan obat untuk pasien. Ketetapan ini dikeluarkan menanggapi permasalahan pengadaan obat di luar paket yang ditanggung INA-CBG's. Meski demikian, pengadaan obat tetap mengacu pada standar  JKN yaitu formularium nasional (fornas). Menurut Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Fajriadinur, ada 3 kondisi yang membolehkan instalasi farmasi yang masuk atau tidak dalam fasilitas pelayanan kesehatan mengeluarkan klaim kepada BPJS. "(Untuk) Instalasi farmasi yang tidak masuk dalam fasilitas layanan kesehatan, tentunya sudah menjalin kerja sama dengan BPJS atau masuk dalam praktik dokter berjejaring," kata Fajriadinur dalam temu media membahas tata laksana pelayanan obat bagi peserta JKN di Jakarta, Rabu (26/2/2014). Berikut tiga kondisi yang dimaksud: 1. Pelayanan obat kronis yang kondisinya belum stabil a. Bila kondisi pasien dengan penyakit kronis belum stabil, maka fasilitas kesehatan tingkat lanjutan dapat mengeluarkan tambahan resep. Tambahan obat dikeluarkan sesuai indikasi medis sampai jadwal kontrol berikutnya. b. Sesuai ketetapan ini maka pasien akan menerima 2 resep untuk kebutuhan 30 hari, yaitu - Resep sesuai komponen INA-CBG's untuk kebutuhan minimal 7 hari yang disediakan rumah sakit - Resep di luar paket INA-CBG's untuk kebutuhan 23 hari sesuai hasil diagnosa dokter terkait, yang bisa diambil di instalasi farmasi rumah sakit (IFRS) atau apotik yang ditunjuk. Selanjutnya, IFRS atau apotik dapat menagih biaya yang keluar secara fee for services kepada BPJS Kesehatan. 2. Pelayanan obat kronis yang kondisinya sudah stabil a. Pasien penyakit kronis dengan kondisi sudah stabil bisa mengambil obat di fasilitas kesehatan tingkat pertama. sebelumnya pasien mendaftar ke BPJS Kesehatan tempatnya tinggal sebagai peserta program rujuk balik (PRB). b. Obat untuk PRB sesuai rekomendasi dokter spesialis atau sub spesialis. Penyakit yang boleh mengikuti PRB adalah diabetes mellitus, hipertensi, jantung, asma, penyakit paru obstruktif kronis, epilepsi, skizophrenia, stroke, dan lupus. c. Pasien menerima resep untuk kebutuhan 30 hari, yang bisa diambil di apotik puskesmas atau yang berjejaring. 3. Pelayanan obat kemoterapi, thallasemia, dan hemophilia a. Pemberian obat untuk ketiga penyakit tersebut bisa diberikan di fasilitas kesehatan tingkat dua, tentunya dengan mempertimbangkan fasilitas dan kompetensi sumber daya. b. Pasien dapat memperoleh obat untuk kemoterapi dan thallasemia di pelayanan rawat jalan tingkat lanjut sesuai indikasi medis. c. Khusus untuk masa transisi, - Fasilitas pelayanan kesehatan dapat menagih biaya pengobatan kemoterapi untuk rawat inap maupun jalan, kepada BPJS Kesehatan dengan fee for services. Standar pengobatan tetap mengacu pada fornas. - Pasien thallasemia yang menjalani rawat jalan di tingkat lanjutan ditagihkan sebagai rawat inap - Fasilitas kesehatan bisa mengajukan secara fee for services biaya perawatan pasien penderita hemofilia A dan B yang menjalani rawat inap, dan mengajukan tarif sesuai INA-CBG's ditambah tambahan sesuai keputusan menteri - Tarif tambahan berlaku sama untuk semua tingkat keparahan dan kelas perawatan pasien. Sesuai ketetapan ini, maka diharapkan tak ada lagi pasien yang tidak mendapat obat sesuai indikasi medis untuk konsumsi selama 30 hari. Selain itu, juga diharapkan tidak ada lagi pasien yang keluar biaya sendiri untuk pemenuhan obat. Menurut Fajriadi, penerapan peraturan ini tidak akan langsung berjalan mulus di lapangan. "Pastinya akan ada halangan baik dari sosialisasi maupun praktiknya di lapangan. Masyarakat yang masih menemukan keluhan bisa melapor ke keluhan.obat@bpjs-kesehatan.go.id," ujarnya.

WISATA GARUT

Buat Teman-teman yang ingin berlibur ke daerah Garut mungkin ini buat referensi agar liburan tambah seru dan tentunya menyenangkan. 

 PEMANDIAN CIPANAS
 
Kawasan Objek Wisata Cipanas berlokasi di lereng gunung Guntur, Kec. Tarogong, Garut . Akses untuk menuju kesini tidaklah sulit karena dekat dengan pusat kota. Letaknya kurang lebih 6 Km dari pusat kota atau 15 menit dengan menggunakan kendaraan. Objek Wisata alam ini merupakan pegunungan dengan panorama yang indah dan udara yang sejuk. Untuk sampai ke sini, Anda bisa menggunakan kendaraan pribadi dengan jarak sekitar 2 Km dari Kec. Tarogong. Ataupun Anda bisa menggunakan angkutan kota dengan biaya cukup murah. 
Bagi Anda yang ingin memanjakan tubuh, di kawasan ini terdapat sumber mata air panas yang baik untuk kesehatan Anda dan keluarga, bahkan ada yang mengatakan bisa menyembuhkan penyakit Rheumatik ataupun berbagai penyakit kulit lainnya. Hangatnya air Cipanas Garut ini bisa Anda gunakan untuk melepas penat dan juga untuk melepaskan rasa pegal-pegal agar tubuh menjadi rileks kembali. Sedangkan bagi Anda yang ingin bermain permainan air seperti waterboom, di kawasan Cipanas ini terdapat beberapa lokasi yang menyediakan itu. Selain di atas, di Cipanas juga Anda bisa memilih berbagai pelayanan lainnya seperti: Hiking dan Paralayang di gunung Guntur. Ataupun Anda bisa berjalan-jalan bersama keluarga ke perkampungan yang tentunya dengan suasana pedesaan yang khas. Bukan hanya wisatawan lokal saja yang berkunjung kesini, terkadang juga ada wisatawan dari mancanegara. Akses yang mudah menjadikan Cipanas sebagai salah satu tempat berwisata favorite di Kota Garut. Selain itu, jika Anda ingin menginap, di kawasan ini banyak hotel ataupun penginapan sejenisnya yang lokasinya tidak jauh dari pemandian, bahkan ada juga pemandian yang menyediakan fasilitas penginapan. Suasana yang rileks dan menenangkan akan mudah Anda peroleh di Cipanas ini.


CURUG CITIIS

Bagi Anda yang belum tahu mengenai Curug Citiis (Air terjun Citiis), Objek Wisata ini terletak di sebelah utara Kec. Tarogong Kaler dan berdekatan dengan Objek Wisata Cipanas. Tepatnya di Desa Pasawahan Kec. Tarogong, Garut. Untuk ke sini bisa menggunakan kendaraan selama kurang lebih 30 menit atau sekitar 8 Km dari pusat Kota Garut.  Objek Wisata ini berada pada ketinggian sekitar 1.000 meter di atas permukaan laut. Pepohonan yang rindang menyebabkan sinar matahari sulit untuk masuk ke daerah ini. Apabila pada musim kemarau, maka debit air terjun ini akan berkurang. Kualitas lingkungannya pun cukup baik. Pencemaran udara yang rendah membuat udara di sini enak untuk dinikmati. Sayang, air di curug ini tercemar oleh sampah-sampah yang ditinggalkan begitu saja oleh para pengunjung. Apabila Anda berkunjung ke sini, marilah kita ikut serta menjaga alam Curug Citiis dengan cara tidak membuang sampah sembarangan.  Air yang ada di Curug Citiis ini, berasal dari Gunung Guntur yang memiliki dua buah mata air. Mata air yang pertama mengalir ke Curug Citiis (air dingin) ini, dan yang satu lagi mengalir ke daerah Cipanas (air panas).  Di sini, Anda dan keluarga bisa memilih bermacam aktifitas seperti tracking, hiking, menikmati alam Curug Citiis, camping, ataupun untuk berfoto-foto. Objek Wisata ini belum memiliki fasilitas akomodasi ataupun tempat ibadah. Begitu juga fasilitas rumah makan hanya terdapat di daerah Kec. Tarogong.


SITU BAGENDIT
 
Situ Bagendit (Danau Bagendit) masih menjadi salah satu tempat Wisata favorit para wisatawan apabila berkunjung ke Kota Garut. Situ Bagendit merupakan danau yang dilingkupi kawasan yang masih alami, dikelilingi oleh pesawahan dan perkampungan penduduk dengan latar pegunungan yang indah. Situ Bagendit terletak di Kec. Banyuresmi. Dengan luasnya yang lebih dari 124 Ha, maka Anda bisa berlayar ke tengah situ dengan menggunakan rakit, sepeda air, Canoe, atau memancing di sini. Danau ini mempunyai legenda yang katanya, dahulu kala rombongan Nyai Ronggeng Baged dan Nyi Endit tenggelam di sini. Itulah asal-usul penamaan Bagendit. Suasana di Objek Wisata ini pun tergolong nyaman karena Objek Wisata ini di kelola oleh Dinas Pariwisata setempat. Contohnya kawasan ini mempunyai lahan parkir kendaraan yang luas, yaitu kurang lebih 1.400 m2 dengan daya tampung 30 bus, 60 kendaraan pribadi, dan 180 kendaraan bermotor. Jadi, Anda tidak perlu khawatir tidak kebagian tempat untuk memarkirkan kendaraan yang Anda bawa. Di kawasan ini terdapat taman bermain dengan pohon – pohon peneduh yang cukup, tempat ibadah berupa Mushola dan 10 buah tempat sampah yang tersebar di beberapa titik. Jadi, jangan sampai Anda membuang sampah sembarangan ya! Mari kita ikut melestarikan alam Situ Bagendit. Untuk aksesibilitas, lokasi Situ Bagendit ini berjarak kurang lebih 4 Km dari pusat kota Garut. Terdapat angkutan umum berupa angkot jurusan terminal Guntur – Kp. Mengger dan juga Garut – Limbangan. Untuk masuk ke kawasan ini, Anda hanya perlu membayar tiket seharga Rp. 5.000/orang dewasa dan Rp. 3000/anak. Untuk fasilitas, di sini ada penyewaan rakit yang banyaknya kurang lebih 60 buah dengan tarif Rp. 50.000/15 menit dan juga penyewaan sepeda air dengan tarif Rp. 10.000/15 menit. Ada pula penyewaan shelter yang banyaknya 6 buah dengan tarif Rp. 10.000/jam dan kereta api mini dengan tarif Rp. 5.000. Murah bukan?

PEMANDIAN AIR PANAS AWIT SINAR ALAM DARAJAT 

Salah satu tempat yang bisa dijadikan alternatif adalah Kota Intan Kabupaten Garut. Kabupaten Garut memiliki beberapa tempat wisata yang layak untuk dikunjungi, seperti pantai, kebun binatang, candi, situ, air panas, dan beberapa tempat wisata lainnya yang sangat indah, baik alam maupun lingkungannya. Saat ini tempat wisata yang menjadi primadona adalah Pemandian air panas Darajat. Kawasan Darajat berada 1000 M diatas permukaan laut. Waktu tempuh normal menuju darajat dari kota Garut sekitar satu jam, namun saat memasuki liburan, perjalanan akan tersendat oleh antrian kendaraan yang akan menuju darajat atau sebaliknya, disaat seperti ini jarak tempuh bisa mencapai kurang lebih bisa mencapai tiga jam. Wisatawan akan menyusuri jalan meliuk dan menanjak sebelum sampai ke puncak Darajat. Pemandangan kanan kiri, selain rumah-rumah penduduk maka akan melihat pemandangan yang cukup indah dan segar, persawahan, kebun sayuran dan dan Gunung Cikuray yang terlihat jelas saat wisatawan akan menuju Darajat. Sesampainya di area objek wisata darajat, kita akan melihat pipa-pipa besar dan instalasi energi panas bumi milik PT Chevron. Nah diarea inilah pengunjung akan menikmati pemandangan yang cukup jelas seluas mata memandang. Kota Garut terlihat jelas dari atas bukit Darajat, saat menjelang sore, kabut putih juga akan menyelimuti kita, cuaca dingin diatas darajat akan terasa sangat dingin menusuk pori-pori.  Dengan udara yang dingin sekali, inilah waktu yang cocok untuk berendam di air panas Darajat. Di area objek wisata darajat ini banyak sekali pilihannya. Ada beberapa fasilitas yang tersedia disini, kita bisa memilihnya sesuai keinginan kita dan membeli tiket kepada penjaga tiket dilokasi darajat. Para pengunjung dapat menikmati waterpark dengan air panas yang berasal dari Kawah darajat yang merupakan bagian dari barisan gunung Api Papandayan. Di tempat ini sedikitnya terdapat tujuh buah waterpark yang bisa dipilih untuk menikmati kehangatan dengan keluarga. salah satu tempat Favorit di Darajat, adalah Awit Sinar Alam. 

(Fr.wisata Garut)